Pencuri Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Dibui

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Februari 2021
Pencuri Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Sudah Dibui
Dino Patti Djalal bersama ibunya saat bertemu dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil untuk menyampaikan masalah sindikat tanah. Foto: Twitter/

MerahPutih.com - Polisi telah menangkap mafia tanah yang mengubah sertifikat rumah milik orang tua mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal di Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

"Para pelaku sudah ditangkap pada tahun lalu, dan sedang menjalani masa hukuman di Rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Dwiasih Wiyatputera kepada wartawan, Rabu (10/2).

Baca Juga

Aksi Dugaan Mafia Tanah Resahkan Warga Pemilik Hak Tanah di Kawasan Pulau Komodo

Pelaku yang telah ditangkap atas nama AS, DR, F, dan beberapa pelaku lainnya. Mereka telah menjalani putusan pidana terkait kasus mafia properti yang diungkap oleh Subdit Harda pada 2019 lalu.

Mereka melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pencucian uang.

Ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang, yang terjadi sejak bulan April 2019, di Jakarta Selatan.

Dino Patti Djalal saat diwawancarai awak media massa (ANTARA (Muhammad Zulfikar)
Dino Patti Djalal saat diwawancarai awak media massa (ANTARA (Muhammad Zulfikar)

Dwiasih menyampaikan, penyidik juga telah mengamankan Tofan, orang yang dipercaya menjaga rumah Zurni Hasyim Djalal pada 12 November 2020 lalu.

"Saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh kejaksaan. Ini adalah informasi dari penyelidikan kami kepada pak Dino untuk mengecek kembali surat tanahnya," katanya.

Menurut Dwiasih, kasus ini baru diketahui pemilik rumah pada Januari 2021, ketika seorang kuasa hukum bernama Fredy Kusnadi datang ke rumah pelapor Yurmisnawita untuk memproses balik nama sertifikat hak milik nomor 8516/Cilandak Barat.

Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya yakni, Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan.

"Yurmisnawita memang dipercayakan oleh pemilik asli rumah Zurni Hasyim Djalal (Iibu dari Dito Patti Djalal), untuk mengurus proses jual-beli rumah atau pun sewa rumah, dikarenakan kesibukan Zurni yang sering ke luar negeri," jelasnya.

Dwiasih menambahkan, pada 2019, rumah itu memang sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.

Dalam proses tersebut, Lina memaksa pelapor untuk menerima penawaran pembelian rumah, namun pelapor menolaknya karena pelapor tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah yakni ibu Zurni Hasyim Djalal.

"Sehingga dalam pertemuan tersebut tidak terdapat hasil apa pun," ucapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Dwiasih, pemilik tanah dan bangunan berupa rumah dengan SHM nomor 8516 di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, adalah benar milik Zurni Hasyim Djalal.

Kemudian, adalah benar juga kalau setifikat tanah itu telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pelapor maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan," katanya.

Dwiasih menegaskan, kendati telah menangkap tersangka utama Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry, penyidik akan terus melakukan penyelidikan.

"Sudah empat saksi yang diambil keterangan dan dikordinasikan dengan BPN," tandasnya.

Sekedar informasi, ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal, menjadi korban mafia sertifikat rumah. Hal itu diketahui setelah Dino mengungkapkannya melalui media sosial Twitter.

"Agar publik waspada, satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu-tahu sertifikat rumah milik ibu saya sudah beralih nama di BPN (Badan Pertanahan Nasional), padahal tidak ada AJB (akta jual beli), tidak ada transaksi, bahkan tidak ada pertemuan apa pun dengan ibu saya," ungkap Dino pada akun Twitter @dinopattidjalal, Rabu (20/2). (Knu)

Baca Juga

Delapan Sindikat Mafia Tanah Ditangkap, Tega Menipu Nenek hingga Rugi Miliaran

#Dino Patti Djalal #Mafia Tanah
Bagikan
Bagikan