MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran pembelian lahan untuk kantor Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pencoretan itu mendapat penolakan. Salah satunya dari Ketua DPRD DKI Jakarta Parasetyo Edi Marsidi.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, pencoretan anggaran pembelian lahan tersebut tak perlu diributkan. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah ada payung hukumnya.
Penghapusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi Raperda DKI Jakarta Tentang APBD 2022 dan Rapergub DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022.
Baca Juga:
DPRD Wanti-wanti Anies Soal Anggaran Program Sumur Resapan Tahun 2022
Uchok Sky Khadafi mengatakan, langkah Kemendagri menghapus anggaran pembelian lahan untuk kantor Pemerintah DKI itu sudah benar dan tidak cacat hukum.
"Publik Jakarta setuju, hasil dan evaluasi mendagri atas APBD 2022 yang menghapus anggaran pengadaan lahan kantor Kecamatan Mampang yang hilang," kata Uchok ketika dihubungi awak media, Kamis (13/1).
Ia pun mengaku heran dengan mencak-mencaknya Prasetyo meributkan anggaran itu. Uchok berpandangan, langkah yang diambil Kemendagri itu untuk mencegah adanya calo dalam proyek tersebut.
"Dengan hilang pengadaan lahan ini, berarti dugaan saya, pihak Kemendagri sama saja telah menghilangkan para calo dalam proyek tersebut," paparnya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Jakarta Klaim Tunjangan Naik Buat Bantu Rakyat
Menurut dia, jika Pemprov DKI membeli lahan baru untuk kantor pemerintahan Mampang, nantinya malah akan terjadi pemborosan. Jika DKI mau bangun kantor Mampang, sebaiknya memanfaatkan lahan punya sendiri.
"Saya melihat, pertimbangan pihak Kemendagri, benar juga, ngapain pihak Pemprov DKI membeli lahan untuk kantor Kecamatan Mampang kalau memang Pemda DKI masih punya aset sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada rapat Badan Anggaran (Banggar) Selasa (11/1) menilai, pengadaan lahan baru dan pembangunan kantor Kecamatan Mampang adalah kebutuhan mendesak.
Ia pun akan melakukan negosiasi dengan Kemendagri agar anggaran pengadaan lahan ini dimasukkan dalam APBD DKI tahun 2022. (Asp)
Baca Juga:
Cara DPRD DKI Pastikan Sirkuit Formula E Kelar Juni 2022