Pencopotan Wakapolda Maluku, Mabes Polri: Tidak Ada Tulisan Tidak Netral

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Juni 2018
Pencopotan Wakapolda Maluku, Mabes Polri: Tidak Ada Tulisan Tidak Netral
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) mendengarkan kronologis kejadian penyerangan anggota Polisi Polda Riau ketika berkunjung ke lokasi penyerangan di Mapolda Riau (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Merahputih.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin enggan membeberkan alasan mutasi jabatan Brigjen Pol Hasanuddin sebagai Wakapolda Maluku.

"Sebaiknya tanyakan ke Kadivhumas Polri," katanya saat dikonfirmasi, kamis (21/6).

Sementara, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan mutasi itu adalah mutasi biasa. Mutasi bukan akibat ketidaknetralan Hasanuddin dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Maluku.

"Itu TR (surat telegram) biasa. Tidak ada tulisan tidak netral. Yang ada adalah dibebastugaskan dari jabatan lama, dimutasi ke jabatan baru," kata Setyo.

Pihaknya tidak menjelaskan alasan Brigjen Hasanuddin dimutasi. "Pertimbangan dari pimpinan untuk melakukan mutasi itu pasti ada. Ada yang mutasi promosi, ada yang mutasi tidak promosi," katanya dikutip Antara.

Terkait mutasi itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang sudah bertindak cepat dan tegas dengan mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Hasanuddin.

Kapolri mencopot Wakapolda Maluku dengan Telegram Rahasia No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Lalu menggantikannya dengan Brigjen A Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan mengenai penindakan terduga teroris seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

"Dalam TR itu Kapolri melakukan mutasi terhadap tujuh perwira tapi yang terlibat kampanye hanya Brigjen Hasanuddin," kata Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangannya kepada merahputih.com.

IPW menyadari, pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama-sama Akpol 1985. "Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri," kata Neta.

Dengan dicopotnya Brigjen Hasanuddin, diharapkan jajaran Polri dapat menjaga sikap profesional dan independensinya dalam Pilkada 2018. IPW sendiri, kata dia, sudah membentuk tim untuk memantau netralitas polisi di Pilkada 2018.

Sebab cukup banyak laporan dari masyarakat tentang indikasi ketidaknetralan polisi menjelang Pilkada 2018, terutama dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Timur dan Maluku. Meskipun di Sumatera Utara tidak ada polisi yang ikut pilgub tapi indikasi ketidaknetralan polisi terlihat oleh masyarakat.

"Dan IPW sedang mengumpulkan bukti buktinya," ucapnya.

IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalisme dan netralitas Polri tetap terjaga dan Polri benar benar bisa dipercaya masyarakat.

Kapolri juga diharapkan senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama pilkada, sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap "menggadaikan" institusinya untuk mendukung Paslon tertentu di pilkada. "Kapolri jangan segan-segan untuk mencopotnya," beber Neta. (*)

#Kapolri
Bagikan
Bagikan