Pencarian Jemaah Haji Hilang Tidak Dibatasi Waktu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Juli 2023
Pencarian Jemaah Haji Hilang Tidak Dibatasi Waktu

Jemaah haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua jemaah haji dari tiga anggota jemaah haji asal Indonesia yang dilaporkan hilang telah ditemukan. Kini tinggal satu jemaah haji yang belum ditemukan.

"Alhamdulillah dari tiga (anggota) jemaah haji yang hilang dan selama ini kami cari, dua sudah ditemukan dan telah kami proses pemakamannya," kata Ketua Satuan Operasi Arafah Muzdalifah Mina (Armuzna) Kolonel (Laut) Harun Al Rasyid di area Permakaman Ma'la, Makkah, Arab Saudi, Senin (17/7).

Baca Juga:

Setoran Jemaah Haji Dalam Daftar Tunggu Capai Rp 132,5 Triliun

Harun mengatakan, sekarang tim petugas berkonsentrasi untuk mencari Idun Rohim Zen bin Rohim, anggota jemaah haji dari kelompok terbang 20 Palembang yang belum diketahui keberadaannya.

Tim petugas telah kembali melakukan penyisiran di Tsalajah Muaisyim dan ruang-ruang jenazah di rumah sakit di Makkah dan sekitarnya.

"Ke depan kami laksanakan peninjauan ke rumah sakit di Jeddah. Setelah kemarin tim dua bergerak ke Jeddah, maka insya Allah besok tim dua pun akan bergerak kembali menyisir jemaah yang dirawat di ruang ICU maupun (yang ada) di ruang jenazah rumah sakit di Jeddah," katanya.

Sedangkan tim satu, Harun melanjutkan, kembali bergerak ke Muaisyim, Pos Polisi Mina, dan rumah sakit-rumah sakit di Makkah.

"Kami mohon doanya, mudah mudahan satu orang lagi (anggota) jamaah yang masih dicari ini ada titik temu, kami mohon doanya," kata dia.

Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat, menyampaikan apabila ada anggota jemaah haji yang belum ditemukan sampai masa operasional pelayanan haji selesai pada 4 Agustus 2023 maka pencarian akan dilanjutkan oleh perwakilan pemerintah di Arab Saudi.

"Jika sampai operasional haji selesai dan belum ketemu, kami kan ada kantor perwakilan di sini, Teknis Urusan Haji, dan itu pegawai Kementerian Agama yang diperbantukan di Konjen RI Jeddah," kata Arsad.

Kantor Teknis Urusan Haji Indonesia di Arab Saudi, akan melanjutkan upaya untuk menemukan anggota jemaah haji yang hilang serta memantau kondisi anggota jemaah haji yang masih menjalani perawatan karena sakit.

"Tidak ada batasan waktu. Begitu juga jemaah yang sakit yang masih dirawat sementara jadwal kepulangan sudah dekat," kata Arsad.

Baca Juga:

Madinah Makin Panas, Jemaah Haji Diminta Menahan Diri di Hotel

#Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan