Pencari Suaka Diminta Tertib dan Rapi Selama Berada di Kebon Sirih

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 September 2019
Pencari Suaka Diminta Tertib dan Rapi Selama Berada di Kebon Sirih
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi. ANTARA/Livia Kristianti

Merahputih.com - Para pencari suaka yang kembali menempati trotoar Kebon Sirih, tepatnya didepan Kantor UNHCR diminta menjaga kebersihan dan ketertiban. Hal itu dilakukan agar warga yang melintas tidak terganggu.

"Para pencari suaka itu pokoknya harus tertib dan rapih, jangan sampai ganggu pejalan kaki di depan gedung UNHCR," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Rabu (18/9).

Baca Juga:

Pencari Suaka Luntang-lantung lagi di Kebon Sirih, Anies Putar Otak Cari Solusi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat yang bertugas diinstruksikan agar tetap melakukan pendekatan persuasif saat mengamankan para pencari suaka.

"Pencari suaka ini orang yang mencari perlindungan dan perhatian, jadi Satpol PP yang menertibkan harus persuasif jika para pencari suaka menganggu pejalan kaki," jelas Irwandi.

Para pencari suaka memadati trotoar jalan kebon sirih (MP/Kanugraha)

Ia menekankan, pencari suaka Kebon Sirih harus menaati aturan yang disepakati bersama Satpol PP untuk membongkar tenda untuk tidur mereka pada pukul 06.00 WIB setiap harinya. Para pencari suaka baru dapat memasang kembali tendanya pada pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, para pencari suaka yang berasal dari Kalideres menempati kembali jalur pejalan kaki di depan Bank Gamon setelah bagian depan Gedung Ravindo dipasangi kawat berduri sejak Jumat (13/9) sore.

Baca Juga:

Potret Menyedihkan Pencari Suaka Kembali ke Jalan

Mereka merupakan pencari suaka yang berasal dari berbagai daerah di Timur Tengah, seperti Afghanistan, Somalia, dan Irak. Mereka sebelumnya berasal dari penampungan eks kantor kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

Para pencari suaka yang menempati Kebon Sirih menyatakan tidak ingin kembali ke eks kantor kodim, Kalideres, Jakarta Barat karena menunggu kepastian dari UNHCR mengenai status kepindahan mereka. (*)

#WNA Ilegal #Jakarta Pusat
Bagikan
Bagikan