Penangkapan Wahyu Setiawan Penting untuk Bongkar "Dosa" Tak Terlihat KPU
MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Sodik Mujahid mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bagus untuk jadi pelajaran bagi anggota KPU.
Tujuannya adalah agar mereka tak main-main dalam mengelola suara rakyat. Menurut Sodik, selama ini memang ada kecurigaan terhadap lembaga KPU terkait jual-beli suara yang terjadi di daerah.
Baca Juga:
Kasus OTT Wahyu Setiawan, Bakal Ada Anggota KPU yang 'Diangkut'?
"Selama ini ada kekhawatiran bahkan kecurigaan kepada KPU di berbagai daerah dan berbagai lini atas jual-beli suara. Salah satu buktinya adalah partai-partai dan caleg-caleg atau calon kepala daerah mengeluarkan biaya yang besar untuk saksi-saksi mengawal KPU," katanya kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (11/1l.
Menurut Sodik, selama ini memang ada kecurigaan terhadap KPU mengenai praktik jual-beli suara di sejumlah daerah.
"Jika KPU kredibel, partai, caleg, dan cakada, capres tidak usah terlalu direpotkan dengan saksi," kata Sodik.
Ia pun meminta agar KPK memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus suap tersebut secara adil.
Selanjutnya, Sodik meminta KPK terus mengawasi gelaran pemilu, khususnya pilkada serentak yang digelar tahun ini.
Selain itu, dia meminta KPU agar memperbaiki kualitas pejabatnya.
Baca Juga:
KPU Bakal Susun Dokumen Kronologis Perkara PAW yang Seret Wahyu Setiawan
Untuk itu, ia berharap agar KPK mengusut tuntas kasus yang menyeret komisioner KPK Wahyu Setiawan tersebut. Ia juga meminta agar KPK benar-benar mengawasi KPU.
"KPK harus terus mengawasi dengan intens kegiatan pemilu, pilpres, dan pilkada. Semua terduga diproses hukum dengan baik. KPU diminta terus meningkatkan kebersihan jajaran," tutup dia.
KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020. Selain Wahyu, KPK juga menangkap tiga orang berinisial HM, D, dan S.
Kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi parlemen warisan almarhum Nazarudin Kiemas. (Knu)
Baca Juga:
Ketua KPU Benarkan Megawati dan Hasto Tandatangani Permohonan PAW Harun Masiku