Penangkapan Pegiat Media Sosial PH oleh Bareskrim, Dugaan Keterlibatan Penyebaran Hoaks
Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: ANTARA Jatim/HO/WI.
MerahPutih.com - Bareskrim berhasil menangkap seorang aktivis media sosial dengan inisial PH yang terlibat dalam kasus penyebaran dugaan berita hoaks.
Penangkapan ini terkait dengan konten yang diduga hoaks, yang berupa rekaman pembicaraan yang mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran, dalam Pilpres 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (19/1).
Baca Juga: [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dinonaktifkan dari Jabatan Menhan
Dirinya belum menjelaskan lebih rinci soal penangkapan Palti. Selain itu, ia belum membeberkan perkara yang menjerat Palti. "Saat ini masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Selain itu, dia belum membeberkan pasal yang menjerat PH. Sekedar informasi, rekaman suara yang sedang menjadi viral dan dikaitkan dengan Forkopimda Batubara, Sumatera Utara, termasuk Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, dikabarkan sepakat untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden dalam Pemilu 2024.
Sehubungan dengan hal ini, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan penyelidikan dan mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. (Knu)
Baca Juga: [HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Menyesal Pilih Gibran Jadi Cawapres
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Natal 2025 Jadi Momentum Solidaritas Sosial, Prabowo: Hati Kita Tertuju Pada Sumatera
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong