Penanggulangan Sampah Masih Jadi PR Pemkot Bandung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Mei 2021
Penanggulangan Sampah Masih Jadi PR Pemkot Bandung
Pembuangan sampah. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Pemerintah Kota Bandung membahas persoalan sampah. Kunjungan kerja ini sebagai wujud komitmen penuntasan masalah sampah di Ibu Kota Jawa Barat.

Ketua Pansus II Abdy Yohana menuturkan, DPRD Provinsi Jawa Barat, kata Abdy, sangat serius dan fokus mendorong kerja sama penanganan sampah.

Baca Juga:

Sampah Plastik Mainan Gundam Didaur Ulang di Jepang

"Ini bagian dari upaya DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan sampah yang terus menerus menjadi problem dari pemerintahan," katanya, usai menggelar pertemuan di Balai Kota Bandung, Selasa (18/5).

Ia memaparkan, ada dua hal yang perlu diselesikan, pertama antara provinsi dan enam kabupaten kota di Bandung Raya dan kedua program kontinuitas penanganan sampah.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengakui, Kota Bandung masih menyisakan sejumlah persoalan yang harus dibereskan terlebih dahulu.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya menjalin komunikasi untuk membahas kelanjutan penanganan sampah bersama PT. Bandung Raya Indah Lestari (BRIL). Setelah beberapa waktu lalu sempat tersendat lantaran tengah melalui proses hukum.

Wali Kota Bandung Oded M.Danial. (Foto: Antara)
Caption

Namun, setelah ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan persoalan lelang Pt. BRIL tidak bermasalah kini koordinasi kerja sama tengah dirajut kembali oleh Pemkot Bandung.

"Pertama Kota Bandung masih ada persoalan dengan PT. BRIL masih kami selesaikan," kata Oded.

Menurut Oded, saat ini kemungkinan terbesar untuk koordinasi bersama PT. BRIL membuka opsi bahwa kerja sama akan dilanjutkan kembali.

"Sekarang sedang ada pembicaraan menyelesaikan pengakhiran kerja sama dengan PT. BRIL. Nampaknya perkembangannya kita akan melanjutkan,” ungkapnya.

Ia memegaskan, Pemkot Bandung masih berkoordinasi untuk mencari kesepahaman mengenai besaran tiping fee yang harus dibayarkan oleh Pemkot Bandung kepada TPPAS Regional Legok Nangka sebanyak 1.200 ton per hari.

"Besaran tiping fee kemampuan terus kita bicarakan," katanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Volume Sampah DKI Jakarta di Hari Pertama Lebaran Lebih dari 2 Ton

#Sampah #Bandung #TPA
Bagikan
Bagikan