Penambahan Kasus Harian COVID-19 Kembali Turun di Bawah 2.000

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Juli 2022
Penambahan Kasus Harian COVID-19 Kembali Turun di Bawah 2.000
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Setelah sempat menyentuh angka 2 ribuan kasus per hari, Pemerintah melaporkan penambahan 1.434 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir.

Tercatat, hingga Senin (4/7), total kasus konfirmasi COVID-19 di Tanah Air berjumlah 6.095.351 orang. Penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta dengan 737 kasus, Jawa Barat 255 kasus, dan Banten 179 kasus.

Baca Juga:

Jokowi Prediksi Puncak Kasus COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 di Tanah Air

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, menvatat pasien sembuh bertambah 1.868. Sehingga jumlahnya menjadi 5.922.117 kasus. Lalu, ada penambahan sembilan kasus kematian akibat COVID-19. Dengan demikian, pasien COVID-19 meninggal dunia jadi 156.758 orang.

Sementara itu, angka positivity rate kasus positif COVID-19 harian yaitu 3,17 persen secara total. Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate yaitu sebesar 14,86 persen

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, sebanyak 81 persen kasus COVID-19 di Indonesia adalah subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Subvarian baru BA.4 dan BA.5 pertama yang dilaporkan di Indonesia pada 6 Juni 2022. Empat kasus pertama terdiri dari 1 orang positif BA.4 seorang WNI dengan kondisi klinis tidak bergejala serta vaksinasi sudah dua kali, sisanya 3 orang kasus positif BA.5.

Dari laporan itu disampaikan bahwa transmisi BA.4 maupun BA.5 memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibandingkan subvarian Omicron BA.1 dan BA.2.

Sementara dilihat dari tingkat keparahan dari BA.4 dan BA.5 tidak ada indikasi menyebabkan kesakitan lebih parah dibandingkan varian Omicron lainnya.

Ia menyebut, Indonesia jauh lebih baik jika dibandingkan dengan negara lain baik di kawasan Eropa, Amerika maupun negara Asia lainnya dalam menghadapi gelombang COVID-19 varian Omicron subvarian BA4 dan BA5.

Menkes menambahkan bahwa saat ini, Indonesia sedang menuju puncak kasus COVID-19 dengan varian Omicron subvarian BA4 dan BA5. Hal itu berdasarkan kecenderungan kasus-kasus di luar negeri yang mencapai puncak kasus dalam kurun waktu 30-40 hari sejak kasus pertama ditemukan.

"Indonesia ini sudah sekitar 30 hari, jadi kita mungkin masih ada waktu satu sampai dua minggu ke depan. Kalau kita bandingkan negara-negara lain, seharusnya puncaknya sudah tercapai," kata Menkes.

Pemerintah kata ia, masih menggencarkan vaksinasi dosis penguat atau booster yang dinilai terbukti meningkatkan kadar antibodi pada tubuh. (Knu)

Baca Juga:

100 Persen Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Sudah Omicron BA.4 dan BA.5

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #PPKM #Kemenkes
Bagikan
Bagikan