Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah 500 Orang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 26 Desember 2022
Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Bawah 500 Orang
Ilustrasi - (Foto: Pixabay/fernandozhiminaicela)

MerahPutih.com - Kasus harian COVID-19 di musim libur Natal dan Tahun Baru 2023 menunjukkan penurunan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan, 468 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin (26/12).

Dengan demikian, hingga hari ini Satgas COVID-19 telah mencatat 6.716.592 kasus positif.

Baca Juga:

DPR Minta Pemerintah Waspadai Peningkatan Kasus COVID-19 di Tiongkok

Sementara itu, jumlah kasus aktif berkurang sebanyak 2.758 kasus, sehingga total kasus aktif di Indonesia hingga 26 Desember 2022 ialah sebanyak 17.473 kasus.

Selain itu, terdapat 3.212 kasus sembuh pada Senin (26/12). Maka, total kasus sembuh di Indonesia telah mencapai 6.538.568 kasus.

Satgas juga mencatat 14 kasus meninggal akibat virus COVID-19, sehingga total kasus meninggal ialah sebanyak 160.551 kasus.

Pertambahan kasus positif dan sembuh pada hari ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap 32.083 spesimen.

Baca Juga:

Satgas Sebut Kasus COVID-19 Terus Menurun di Bulan Desember

Kemudian, sebanyak 1.614 orang saat ini masih dinyatakan sebagai pasien suspek COVID-19.

Lalu, total penerima vaksin dosis pertama bertambah sebanyak 6.996 orang atau kumulatifnya menjadi 203.981.914 orang.

Kemudian, sebanyak 11.270 orang telah menerima vaksin dosis kedua pada hari atau totalnya menjadi 174.707.565 orang.

Vaksin dosis ketiga telah diberikan kepada 37.206 orang pada hari ini, sehingga total yang telah menerimanya ialah sebanyak 68.333.576 orang.

Terakhir, total penerima vaksin dosis keempat juga mengalami pertambahan sebanyak 3.770 orang. Dengan demikian, hingga hari ini, sebanyak 1.146.694 penduduk telah mendapatkan vaksin dosis keempat.

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut secara de facto, RI sebenarnya sudah keluar dari situasi pandemi COVID-19.

Namun, status kedaruratan COVID-19 hanya bisa dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga masyarakat RI masih perlu menerapkan protokol kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

1.123 Orang Terinfeksi COVID-19 dalam Sehari

#COVID-19 #Kasus COVID-19
Bagikan
Bagikan