Penambahan Anggaran untuk Pembangunan LRT Dinilai Berpotensi Langgar Aturah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 Desember 2019
 Penambahan Anggaran untuk Pembangunan LRT Dinilai Berpotensi Langgar Aturah
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari (Foto: Sekwan DPRD DKI Jakarta)

MerahPutih.Com - Dishub DKI Jakarta meminta tambahan anggaran Rp68 miliar pada kegiatan pembangunan Lintas Rel Terpadu (LRT). Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.

Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI menilai anggaran tersebut berpotensi melanggar aturan.

Baca Juga:

Permudah Penumpang LRT, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai JakCard

Awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp85,6 miliar untuk pengadaan lahan. Kemudian Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp68 miliar pada saat rapat pembahasan RAPBD 2020 (5/12) lalu. Rute LRT yang dikerjakan adalah dari Pulogadung ke Tanah Abang.

Jakpro minta penambahan anggaran untuk LRT Jakarta
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau secara berkala LRT Sumatera Selatan (Kemenhub)

"Kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran untuk konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT. Padahal, menurut Pergub nomor 154 tahun 2017, kedua pekerjaan tersebut adalah wewenangnya PT Jakpro,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari.

Di dalam Pergub nomor 154 tahun 2017, jelas Milli, Gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, dan pengoperasian untuk semua rute LRT. Di dalamnya juga diatur bahwa Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk melakukan pengadaan lahan.

“Kalau baca Pergub nomor 154, tidak ada celah bagi pihak lain untuk melakukan pembangunan dan pengoperasian LRT. Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp 68 miliar di DInas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub nomor 154,” tandas Milly.

Baca Juga:

Penyelesaian Pembebasan Lahan LRT Jabodebek Kembali Molor

Menurut RPJMD tahun 2018-2020, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun 7 koridor LRT dengan total panjang sekitar 110 km. Pada saat ini, PT Jakpro telah menyelesaikan pembangunan dan mengoperasikan rute Kelapa Gading Pegangsaan Dua – Velodrome sepanjang 5,8 km.

Sementara itu, PT Jakpro juga telah merampungkan fasilitas perawatan kereta yang mampu memenuhi kebutuhan rute LRT sepanjang 110 kilometer dan fasilitas sepanjang 40 kilometer.(Asp)

Baca Juga:

Mulai 1 Desember, Naik LRT Dikenakan Tarif Rp5 Ribu

#LRT #PSI #DPRD DKI Jakarta #APBD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan