MerahPutih.com - Penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinilai menjadi momentum meningkatkan indeks penegakan hukum di Indonesia.
Praktisi hukum Petrus Selestinus menlai, publik menaruh harapan tinggi terhadap Polri khususnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam penanganan kasus Rizieq.
Baca Juga
"Karena kasus Rizieq tergolong kasus dengan kualifikasi menyentuh kepentingan strategis nasional, maka setiap langkah Polri dari detik ke menit dipantau dan dinilai oleh Publik," kata Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Minggu (13/12).
Petrus melanjutkan, penahanan lulusan Universitas Sains Islam Malaysia ini diperlukan untuk mewujudkan ketenteraman, keamanan dan tertib sosial yang menjadi hak sosial warga negara.
"Ini bisa termasuk langkah meredam keganasan COVID-19 akibat perbuatan Rizieq bersama kelompoknya," jelas Petrus.

Bahkan, Petrus menyebut, Polda Metro Jaya telah memberikan hadiah akhir tahun buat 275 juta warga negara Indonesia yang cemas akan kehilangan rasa nyaman dan tenteram terutama keberlangsungan NKRI.
"Proses ini untuk mengelola keamanan dan ketertiban ketika menghadapi manuver MRS dan kelompoknya yang Intoleran," kata Petrus.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini hanya berharap, Polisi konsisten dan mau membuka kasus hukum Rizieq lainnya yang mandek.
"Kasus yang diSP3, dibuka kembali, serta belasan Laporan Polisi dari Masyarakat terhadap MRS yang kasusnya sudah empat tahun macet karena MRS kabur," tutup pria asal NTT ini.
Seperti diketahui, Rizieq tidak banyak berkomentar setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Polda Metro Jaya dan digiring ke ruang tahanan pada Minggu (13/12) dini hari.
Namun, tersangka pelanggaran protokol kesehatan itu sempat melontarkan pernyataan untuk mengecam tindakan polisi dan menyatakan tekad untuk "melanjutkan perjuangan".
Pria kelahiran 24 Agustus 1965 itu keluar mengenakan pakaian tahanan warna oranye dan tangan diborgol dan langsung dibawa masuk ke ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Allahu akbar! Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum," ujar Rizieq sambil berjalan masuk ke dalam ruang tahanan. (Knu)
Baca Juga