Penahanan Bupati Kukar, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 11 Oktober 2017
Penahanan Bupati Kukar, Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Bupati Kukar Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan perdana KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Penahanan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari tidak memengaruhi roda pemerintahan, termasuk pelayanan publik yang dijalankan organisasi perangkat daerah lingkup pemkab setempat.

"Sampai saat ini tugas pelayanan publik tetap berjalan lancar. Struktur pemerintahan juga berjalan sesuai aturan," kata Plt Bupati Kukar, Edi Damansyah di Samarinda, Selasa (10/10).

Penunjukan Wakil Bupati Edi Damansyah sebagai pelaksana tugas setelah Rita Widyasari ditahan KPK, Jumat (6/10). Penahanan tersebut, lantaran Rita menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Mohon dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan media untuk menjalankan tugas ini. Bupati tetap ibu Rita. Sementara ini, saya ditugaskan sebagai Plt," kata Edi.

Mantan Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara ini menyatakan siap menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengawal program kerja yang sudah ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

"Sejauh ini, kinerja pemkab sudah bagus, tapi terus kami evaluasi dan tingkatkan lagi. Sistem pelayanan publik juga sudah terbangun. Bahkan layanan di beberapa OPD sesuai berstandar ISO," katanya.

"Yang jelas, saya akan melaksanakan tugas yang diberikan Mendagri sesuai aturan yang berlaku. Tugas terdekat adalah pembahasan RAPBD 2018 bersama legislatif," tandasnya. (*)

Sumber: ANTARA

#Rita Widyasari #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan