Pemilu 2019

Pemungutan Suara di Luar Negeri Bermasalah, Pengamat: Manajemen KPU Amburadul

Eddy FloEddy Flo - Senin, 15 April 2019
 Pemungutan Suara di Luar Negeri Bermasalah, Pengamat: Manajemen KPU Amburadul

Muhammad AS Hikam (paling kiri) berbicara dalam diskusi publik Pemilu 2019 di Jakarta (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Muhammad AS Hikam mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia dan gagalnya WNI menggunakan hak pilihnya di sejumlah negara seperti Australia, Belanda serta kisruh pemungutan suara di Jepang.

Menurut Hikam, kekisruhan pemungutan suara di luar negeri tersebut disebabkan amburadulnya manajemen KPU.

"Tapi lebih pada persoalan manajemen pelaksanaan atau penyelenggaraan pemilu. Dan ini artinya yang paling bertanggungjawab adalah penyelenggara pemilu baik yang ada di pusat maupun petugas setempat, sebab tidak semua di luar negeri itu terjadi. Ada daerah-daerah yang sangat bagus," katanya saat acara diskusi di Jakarta, Senin (15/3).

Kekacauan manajemen penyelenggara Pemilu yang dimaksud AS Hikam adalah salah satunya formulir A5. Dia mencontohkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang dipersulit mencoblos di Osaka, Jepang.

"Ahok itu adalah representasi dari konfusion atau kegalauan, kebingungan menterjemahkan dari masalah itu. Beliau sudah 3 bulan sebelumnya sudah mendaftar bahwa akan pindah ke Osaka untuk memilihnya, nomornya aja beliau udah tahu, nomor 8 katanya kan, tapi begitu di sana diharuskan menunggu sampai terakhir," jelas Hikam.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo (Foto: screen shot youtube.com)

Di tempat yang sama, Direktur Eksektutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo meminta persoalan Pemilu di luar negeri jangan dianggap sepele. Menurutnya, Bawaslu harus mengungkap kasus yang terjadi di luar negeri, baik kasus dugaan surat suara dicoblos maupun persoslan WNI yang tak dapat menyalurkan hak politiknya.

"Kasus di Malaysia kita harus menunggu sikap resmi dari Bawaslu. Tak boleh memelintir bahwa hal itu dilakukan paslon tertentu. Dan saya kira juga KPU harus memastikan setiap warga negara yang memiliki hak suara harus dijamin," katanya.

Selain itu, Karyono juga memaparkan pelanggaran-pelanggaran Pemilu yang ditangani Bawaslu. Ada ribuan pelanggaran Pemilu yang belum dituntaskan Bawaslu.

"Sejak kampanye Pemilu ada 6.649 pelaggaran sampai per 12 April 2019 ini. Dari angka itu teridentifikasi menyangkut Pidana 548, administrasi 4.759, kode etik 107, dalam proses 105, hukum 656, bukan pelanggaran 474, politik uang 25, dan sudah inkracht 22," papar Karyono.

Adapun pengamat Intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta memaparkan potensi ancaman Pemilu. Potensi ancaman Pemilu cukup rawan jika dia lihat dari sejumlah peristiwa yang terjadi di sejumlah tempat. Dia mencotohkan adanya kolompok-kolompok radikal, penangkapak teroris di beberapa daerah, penyitaan duit 90 miliar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kasus lainnya yang dipaparkan Stanislaus, adalah kasus surat suara dicoblos di Malaysia. Menurut dia, ada kejanggalan dalam kasus pencoblosan surat sura di Malaysia tersebut sebab yang mencoblos surat suara di Malaysia diminta untuk meninggal lokasi, sebagaimana video peristiwa itu, beredar.

"Kenapa di Malaysia? Untuk menarik dunia inyernasional. Ini suatu pengkondisian. Peristiwa di Malaysia adalah pengkondisian," sebut dia.

Menurut Stanislaus, Pemilu harus terselenggara sukses. Dia lantas meminta TNI-Polri menjaga potensi ancaman seiring meningkatnya kesadaran politik dan partisipasi masyarakat pada pesta demokrasi lima tahunan ini.

"TNI-Polri harus tegas karena TNI-Polri jadi garda terakhir kita. KPU juga. Yang harus hati-hati basis massa," katanya.(Knu)

#TNI-Polri #Karyono Wibowo #Pemilu 2019 #Komisi Pemilihan Umum #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan fokus awal strategi ini adalah pemberantasan rokok ilegal.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Menkeu Purbaya Minta Bantuan Menko Polkam, TNI-Polisi Disuruh Lawan Beking
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Lulusan akademi militer dan akademi kepolisian juga mengambil sumpah sebagai perwira Polri dan TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Juli 2025
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Indonesia
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Tak hanya menjaga wilayah Jakarta Fair dari aksi kriminal, para petugas juga memiliki tanggung jawab yang tak kalah penting yakni mengamankan anak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Mensesneg jelaskan Presiden Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Indonesia
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Prabowo teken meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dan fungsinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Dalam bagian menimbang Perpres 66/2025 yang diteken Prabowo pada 21 Mei 2025 ini disebutkan bahwa jaksa harus bekerja tanpa intervensi atau ancaman dari pihak mana pun.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Indonesia
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Anggota DPRD DKI Jakarta sebut aparat harus bertindak untuk mengayomi dan melindungi kelompok masyarakat yang terdampak oleh pungli oknum ormas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Bagikan