Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan atau Barang Berharga di Markas Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 April 2023
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan atau Barang Berharga di Markas Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memberikan sambutan di acara "Pasar Murah Sembako Polda Metro Jaya" di Jakarta, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar

MerahPutih.com - Sebagian warga Jakarta bakal meninggalkan Ibu Kota melakukan mudik ke kampung halamannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Sebagian pemudik ada yang menggunakan kendaraan pribadinya, ada juga yang menggunakan moda transportasi umum.

Baca Juga:

Pengelola Terminal Terpadu Pulo Cek Kondisi Ban Bus Mudik

Kapolda Metro Jakarta Irjen Karyoto mengusulkan kepada para pemudik yang menggunakan moda transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah untuk menitipkan ke tempat yang keamanannya memungkinkan lebih baik.

“Dia punya properti yang ditinggalkan, benda bergerak mobil/motor, saya mengupayakan, cari tempat-tempat penitipan yang bisa berbayar mungkin murah,” ujar Karyoto dalam keterangannya dikutip Sabtu (8/4).

Karyoto menambahkan, dirinya mempersilakan kepada masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di kantor polisi jika ruang parkirnya memadai dan memungkinkan.

“Tapi setidak-tidaknya kalau kantor polisi halamannya luas, kita utamakan, silahkan. Lebih aman,” tutupnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan program mudik gratis bagi masyarakat Ibu Kota untuk pulang ke kampung halaman pada Lebaran 2023.

Pendaftaran mudik gratis sudah dibuka sejak 29 Maret 2023 sampai 12 April 2023. Warga yang berminat cukup datang ke loket-loket pendaftaran yang tersedia di Samsat dan Satpas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Mudik Sewa Mobil Saja agar Nyaman

#Mudik #Lebaran
Bagikan
Bagikan