MerahPutih.com - Pemerintah Jawa Barat mencatat pada 2021 tercatat penambahan baru AIDS sebanyak 337 orang, dan selama Januari-Juni 2022, penambahan penderita positif AIDS sebanyak 200 orang. Secara akumulatif hingga Juni 2022 di Jabar tercatat penderita HIV positif sebanyak 55.069 orang, dan kasus AIDS sebanyak 12.223 orang.
Pemerintah Jabar menegaskan, Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dari kalangan masyarakat miskin memiliki hak yang sama untuk mengakses bantuan sosial.
Baca Juga:
Karena Rawat ODHA, Yayasan Lentera Pernah Tiga Kali Diusir Warga
"Jika mereka dari keluarga tak mampu bisa memanfaatkan bantuan sosial. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk mengakses bansos, bantuan sembako, BPJS hingga KIP (Kartu Indonesia Pintar)," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar.
Dodo mengakui, ODHA seringkali menarik diri dari lingkungan sosial. Padahal banyak ODHA yang juga memiliki potensi dalam lingkungan sosialnya.
"Mereka memiliki kendala dalam interaksi sosial, berkurang dalam kemandirian sosial karena stigma negatif. Salah satu tugas kita adalah membantu mereka untuk kembali aktif dan produktif dalam lingkungan sosialnya," kata Dodo Suhendar.
Dodo menegaskan, dalam meluruskan stigma negatif terhadap ODHA perlu kolaborasi semua pihak, bukan hanya dari Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial, melainkan juga dari organisasi masyarakat lainnya.
Dinas Sosial sendiri memiliki beberapa program agar ODHA dapat kembali berinteraksi dan produktif dalam kehidupannya melalui pemberdayaan sosial. Contohnya antara lain dengan memberikan pelatihan barista di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Pemberdayaan sosial harus dilanjutkan. Mereka memiliki potensi dan harus tetap beraktivitas. Silahkan kembali bekerja, bermusik, berolahraga, di bidang jasa atau yang lainnya sesuai dengan kemampuannya," kata Dodo.
Jika ODHA kembali dalam lingkungan sosialnya, bahkan produktif secara ekonomi, setidaknya, menurut Dodo, hal itu akan mengurangi stigma negatif di masyarakat.
Ia mengajak kepada semua pihak untuk memetakan keberadaan ODHA dan potensi mereka yang dapat terus dikembangkan di masyarakat.
Yana Suryana dari Jabar Quick Response (JQR) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan kepada ODHA terutama pada kelompok rentan ekonomi.
"Kita juga memikirkan agar mereka tetap mendapatkan akses pendidikan, akses terhadap obat atau ARV, dan lainnya," ujar Yana Suryana.
Seperti saat pandemi COVID-19, JQR membantu ODHA agar tetap memiliki akses terhadap pengobatan ARV. Dengan akses terhadap pelayanan kesehatan yang lebih cepat, maka kontinuitas pengobatan ARV tetap berjalan di tengah keterbatasan akses akibat COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menyebutkan, data Dinkes Jabar selama 2021, tercatat penambahan HIV positif sebanyak 5.444 orang, dan 4.165 orang kini rutin menjalani pengobatan.
Pada semester pertama 2022 (Januari-Juni), tercatat penambahan kasus sebanyak 3.744 orang, dan 2.850 orang telah menjalani pengobatan rutin.
Adapun di tahun 2021, lima besar wilayah di Jabar tercatat yang mengalami penambahan kasus HIV positif, yakni Kota Bandung (869), Kabupaten Bogor (429), Bekasi (390), Kota Bogor (388) dan Kabupaten Indramayu (353). Sedangkan dari Januari-Juni 2022, lima besarnya adalah Kota Bandung (410), Kabupaten Bogor (365), Kota Bekasi (365), Kabupaten Indramayu (252) dan Kabupaten Bekasi (217). (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Tokoh Agama Jadi Kunci Kampanye Zero Stigma dan Diskriminasi Terhadap ODHA