MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tidak setuju dengan rekomendasi Komisi A DPRD DKI terkait penyetopan penyaluran anggaran dana hibah untuk Bamus Betawi pada APDB 2023.
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria berpendapat, peran Ormas kedaerahan itu mempunyai sumbangsih yang baik untuk kota Jakarta. Sehingga, sah-sah saja mereka menerima sokongan dana dari Pemprov DKI.
Baca Juga
Ketua Komisi A DPRD: Potong Dua Anggaran Bamus Betawi Saran Anggota
"Tentu harapan kita bersama, Bamus Betawi dan organisasi lainnya yang selama ini eksis di DKI Jakarta. Perlu mendapatkan dukungan dari APBD ya," ucap Riza di Jakarta, Kamis (11/11).
Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini mengatakan, pihaknya akan mempelajari usulan Komisi A DPRD tersebut.
"Kita akan cari tahu, penyebab rekomendasi (dari Komisi A) itu," paparnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono merekomendasikan kepada Pemprov DKI membagi dua dana hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi dan Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982.
Disarankan masing-masing Ormas mendapatkan asupan dana anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. Tapi permintaan itu merupakan usulan dari seluruh anggota Komisi A DPRD.
"Komisi A mengingatkan organisasi perangkat daerah terkait agar penyaluran hibah untuk tahun 2022 diberikan secara adil, di mana masing-masing organisasi masyarakat Betawi tersebut mendapatkan hibah uang sebesar masing-masing Rp 2,1 miliar," kata Mujiyono.
Kemudian, Komisi A juga merekomendasikan agar Pemprov DKI untuk menghentikan penyaluran dana hibah pada Ormas Bamus dalam APBD tahun 2023. Nantinya, bukan uang yang diterima kedua Ormas tersebut melainkan sebuah kegiatan supaya lebih transparan dan jelas.
"Ini adalah hibah terakhir buat Bamus," kata Mujiyono. (Asp)
Baca Juga
Komisi A DPRD Rekomendasikan Dana Hibah Bamus Betawi Disetop