MerahPutih.com - Gelaran balap mobil Jakarta E-Prix akan kembali segera berlangsung di Jakarta. Acara ini tetap berlangsung dengan skema business to business (B2B) antara PT Jakarta Propertindo (JakPro) dengan Formula E.
"Kami sebagai pemerintah daerah mempersilakan bisnis mereka tetap berjalan, sehingga kegiatan Formula E ini tetap bisa dilaksanakan di kota Jakarta dengan mekanisme B2B antara BUMD milik Pemprov DKI, yakni Jakpro dengan Formula E," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Jakarta, pada Senin (15/5).
Baca Juga:
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Pada hakikatnya Pemprov DKI mendukung penuh event balap mobil listrik ini dengan memberikan izin Formula E digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.
Saat ini, Jakpro sedang melakukan berbagai persiapan dan penjualan tiketnya pun sudah dibuka sejak beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan Formula E diklaim tidak memakai anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dengan skema B2B, seperti pariwisata olahraga (sport tourism).
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dan Pemerintah DKI tidak terlibat sama sekali dalam penyelenggaraan Formula E 2023. Semua gelaran merupakan tanggujawab PT JakPro sebagai pelaksana dengan skema business to business (B2B).
Pemerintah Daerah (Pemda) DKI juga tidak mengucurkan dana untuk commitment fee event Jakarta E-Prix tahun ini. Sebab commitment fee telah dibayarkan sebelumnya.
"Kita sudah enggak ada commitment fee lagi, sudah tidak ada, itu era sebelumnya, ya kan? Sekarang pemerintah daerah sudah tidak lagi mengeluarkan biaya untuk pelaksanaan Formula E 2023," ucapnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Tak Terlibat dalam Gelaran Formula E 2023