Pemprov DKI Temukan Satu Pabrik Farmasi Pelaku Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 08 November 2021
Pemprov DKI Temukan Satu Pabrik Farmasi Pelaku Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta
Dokumentasi - Suasana di kawasan Teluk Jakarta di Jakarta Utara, Kamis (26/8/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

MerahPutih.com - Satu perusahaan farmasi di kawasan Jakarta Utara diduga menjadi dalang pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta. Pabrik farmasi itu berinisial MEP.

"Dia terbukti ada kadar COD dan BOD-nya, juga terbukti membuang instalasi pengolahan limbahnya yang tak diterapkan secara baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/11).

Baca Juga:

LIPI Temukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Begini Respons Pemprov DKI

Pemprov DKI memberi sanksi administrasi berupa teguran tertulis terhadap pabrik MEP atas temuan yang membuktikan pencemaran parasetamol tersebut.

Selain itu, MEP diwajibkan membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau instalasi pengolahan limbah terpadu (IPLT) selama 3 sampai 4 bulan.

"Kalau durasinya, yang jelas membangun IPLT itu paling tidak butuh waktu sekitar 3-4 bulan. Kita coba cek, setelah 3-4 bulan, apakah dia akan melakukan perbaikan terhadap IPLT-nya," jelas Asep.

Sejauh ini, Asep mengaku pihaknya belum mengetahui peluang pabrik farmasi lain yang ikut mencemari Teluk Jakarta. Dari hasil investigasi tim Dinas LH baru temukan bukti pabrik MEP bersalah menyebarkan
parasetamol.

"Mereka memang terbukti tidak melakukan secara baik pengolahan limbahnya," tuturnya.

Sebelumnya, Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan adanya kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.

Dokumentasi - Kawasan pesisir Ancol di Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Dokumentasi - Kawasan pesisir Ancol di Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.

Peneliti tersebut di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin. Keduanya dari dari Pusat Penelitian Oceanografi itu menemukan dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.

Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.

Baca Juga:

Pemprov DKI Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan Parasetamol di Teluk Jakarta

Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.

Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas. (Asp)

#Teluk Jakarta #Reklamasi Teluk Jakarta #Ikan Mati Di Teluk Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan