MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyayangkan sikap Pemprov yang telat menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Sehingga, Sekretaris PSI, Anthony Winza Probowo menyakini, jadwal pembahasan APBD 2021 disusun serba terburu-buru. Perlu diingat juga, tegas Anthony, Dewan Parlemen Kebon Sirih bukan tukang stempel.
“Penyerahan dokumen KUA PPAS tahun 2021 oleh Pemprov DKI terlambat 4 bulan dari yang seharusnya," ujar Anthony di Jakarta, Rabu (4/11).
Baca Juga
Jadwal penyusunan APBD tahun 2021 diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020. Menurut peraturan tersebut, Pemprov DKI seharusnya menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli. Tapi hingga kini APBD itu belum dibahas.
"Saya tidak tahu mengapa Pemprov DKI menunda-nunda penyerahan dokumen KUA-PPAS 2021. Ini menandakan bahwa Pak Anies sebagai Gubernur tidak taat aturan dalam mengelola uang rakyat,” tegas Anthony.
Sementara itu, lanjut dia, jadwal pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 rencananya baru dibahas pada Kamis 4 November dengan Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda penjelasan dari eksekutif di Puncak Bogor.
Setelah itu, pembahasan di tingkat komisi direncanakan akan dilakukan pada 16-17 November dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS antara gubernur dan DPRD pada 20 November.
Baca Juga
Pekan Ini DPRD dan Pemprov DKI Kembali Bahas APBD 2021 di Puncak
“Kalau waktu pembahasan komisi hanya 2 hari, jelas tidak mungkin untuk membahas satu per satu dengan cermat dan teliti. Jangan sampai angka-angka sudah dimasak diam-diam di belakang layar oleh segelintir oknum, lalu rapat pembahasan ternyata hanya formalitas dan basa-basi, dan nanti anggaran disahkan begitu saja tanpa melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Asp)