Pemprov DKI Tebus Ijazah Siswa yang Masih Ditahan Sekolah Sebesar Rp688 Juta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 20 Desember 2019
Pemprov DKI Tebus Ijazah Siswa yang Masih Ditahan Sekolah Sebesar Rp688 Juta
DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI menebus ijazah 171 siswa yang masih ditahan di 79 sekolah swasta di Jakarta. (Foto: MP/Istimewa)

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI menebus ijazah 171 siswa yang masih ditahan di 79 sekolah swasta di Jakarta. Bantun dana yang diberikan Pemprov DKI sebesar Rp688.140.775.

Ijazah para siswa mulai PAUD hingga SMA ini sebelumnya masih ditahan sekolah karena menunggak biaya operasional sekolah.

Baca Juga:

Wali Kota Depok Dikabarkan Tersangkut Kasus Ijazah Palsu

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah mengimbau, dana yang telah diterima untuk langsung disalurkan ke sekolah masing-masing agar ijazah segera bisa diterima.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berikan keterangan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (16/12/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berikan keterangan kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (16/12/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

"Dari 171 siswa hari ini, yang kita selesaikan melalui BAZNAS BAZIS DKI jumlahnya Rp688.140.775 rupiah. Orang ini tidak diterima oleh siswa. Diterima sebentar, tapi langsung diberikan ke sekolah. Supaya ijazahnya ketarik. Kalau nanti melalui tangan ke tangan, ijazahnya tidak balik-balik lagi, bisa menjadi persoalan," ujar Saefullah.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah melakukan klarifikasi dan verifikasi ke sekolah-sekolah yang terindikasi menahan ijazah sebagaimana dalam daftar usulan DPRD.

Klarifikasi dan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data tunggakan siswa dengan kondisi senyatanya yang dibuktikan dengan pernyataan masing-masing Kepala Sekolah dengan diketahui Pengawas Sekolah.

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Bagikan Ijazah Ribuan Santri Jelang Pencoblosan

Hasil klarifikasi menunjukkan jumlah siswa terverifikasi sebagai berikut.

1. 15 siswa jenjang SMA

2. 48 siswa jenjang SMP

3. 97 siswa jenjang SMK

4. 0 siswa jenjang PAUD dan Dikmas

5. 11 siswa jenjang SD

View this post on Instagram

#Repost @dkijakarta ??? Alhamdulillah pada hari Kamis, 19 Desember 2019 Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta bersama BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan Tebus Ijazah kepada 171 siswa tidak mampu, meliputi siswa PAUD dan Dikmas, SD, SMP, hingga SMA dari 79 sekolah swasta di Jakarta.? ? Jumlah bantuan yang diberikan melalui BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta ini sebesar 688.140.775 rupiah.? ? Sebelumnya, ijazah para siswa tersebut ditahan sekolah karena menunggak biaya operasional sekolah.? ? Siswa yang mendapat bantuan telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Dengan melihat kesesuaian antara data tunggakan siswa dan kondisi senyatanya yang dibuktikan melalui pernyataan masing-masing Kepala Sekolah.? ? #ZakatBahagiakanKita #Zakat #Infaq #Sedekah #DKIJakarta #Jakarta #PemprovDKIJakarta #BaznasDKIJakarta #TebusIjazah #Jaki #PerluTahu . @aniesbaswedan | @baznasbazisdkijakarta

A post shared by BAZNAS (BAZIS) Official (@baznasbazisdkijakarta) on


Lebih lanjut, Saefullah menekankan agar anak-anak di Jakarta tidak putus sekolah dengan alasan biaya. Pemprov DKI Jakarta telah membuat program untuk membantu anak didik mendapatkan haknya di bidang pendidikan yang layak.

"Tolong disampaikan kepada saudara, keluarga, tetangga kiri-kanan, harusnya anak Jakarta ini tidak boleh putus sekolah, baik SMP dan SMA, apalagi SD. Karena Pemprov DKI Jakarta ini sudah mengalokasikan biaya pendidikannya 26%. Salah satunya, kita salurkan melalui KJP, Kartu Jakarta Pintar," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Wali Kota Depok Tersangkut Kasus Ijazah Palsu, Polisi Pastikan Hoaks

#DKI Jakarta #Dinas Pendidikan DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan