MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung BPK DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (20/3).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Ayub Amali menandatangani nota kesepakatan sebagai simbol atas Penyerahan LKPD tersebut.
Baca Juga
Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Benahi Kawasan Kumuh Dekat Istana
Heru menargetkan Pemprov DKI kembali mendapatkan penghargaan tertinggi dari BPK untuk keenam kalinya. Sebab, lima kali berturut-turut Pemprov meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya bersyukur LKPD ini dapat diselesaikan tepat waktu. Ini adalah bukti komitmen kami untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang. Sesuai amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, bahwa LKPD Tahun 2022 telah direviu oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta," ujar Heru.
Penyerahan laporan keuangan tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Heru menjelaskan bahwa reviu tersebut meliputi penilaian terbatas terhadap keandalan Sistem Pengendalian Internal dan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, LKPD DKI Jakarta Tahun 2022 ini terdiri dari 7 (tujuh) Laporan yaitu: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
"Total APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 82,81 triliun, naik 2,92 triliun atau 3,66 persen persen dibandingkan total APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 79,89 triliun. Dari APBD tersebut, realisasi penerimaan sebesar Rp 77,99 triliun atau 94,18 persen dan realisasi pengeluaran sebesar Rp 69,37 triliun atau 83,76 persen," jelas Heru.
Baca Juga
Alasan Heru Budi Tunjuk Kuncoro Wibowo Jadi Dirut TransJakarta yang Kini Terlibat Korupsi
Di samping itu, total aset Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2022 adalah senilai Rp 652,86 triliun, naik sebesar Rp 108,36 triliun atau 19,90 persen dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar Rp 544,50 triliun.
"Kami berharap, BPK RI Perwakilan DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran, dan masukan serta koreksi, sehingga pengelolaan keuangan dan barang Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik, akuntabel, dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2022, sebagai opini yang ke-6 (enam) berturut-turut atas LKPD kali ini," tuturnya.
Adapun upaya yang telah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta dalam mempersiapkan LKPD Tahun 2022 antara lain:
- Pertama, melakukan upaya rekonsiliasi secara periodik, baik rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset secara berjenjang mulai tingkat wilayah di kota/kabupaten administrasi sampai dengan tingkat provinsi.
- Kedua, implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik.
- Ketiga, penguatan Sistem Pengendalian Internal melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat.
- Keempat, melakukan reviu Laporan Keuangan dengan pendekatan berbasis resiko (risk based review) oleh Inspektorat.
- Kelima, percepatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
- Keenam, melakukan upaya pensertifikatan tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
- Ketujuh, melakukan upaya percepatan penagihan dan pengamanan aset fasos fasum yang bekerjasama dengan BPN, Kejaksaan, dan KPK RI.
- Kedelapan, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. (Asp)
Baca Juga
Pj Heru Klaim Sodetan Ciliwung ke BKT Kurangi Banjir Radius 200 Hektare