MerahPutih.com - Warga Jakarta digegerkan dengan adanya sopir truk sedot WC yang membuang tinja sembarangan di kawasan Cawang UKI, Cililitan, Jakarta Timur.
Saat ini, sopir truk sedot WC tersebut tengah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah ketangkap (sopir sedot WC yang buang tinja sembarangan), sudah tertangkap. Sekarang lagi diproses BAP," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan saat dihubungi Merahputih.com, Senin (21/11).
Baca Juga:
Disparekraf DKI Belum Punya Aturan Nobar di Tengah Lonjakan COVID-19
Adapun pemeriksaan sendiri digarap oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dari Dinas LH DKI. Tak cuma sopir, kendaraan pun diamankan sebagai barang bukti.
"Jadi mobilnya sudah kita tahan oleh Bidang Gakkum kita, terus saat ini sedang di-BAP," urainya.
Yogi menuturkan, sepanjang tahun 2022 Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI telah mengungkap tiga truk sedot WC yang membuang tinja bukan di tempat semestinya.
PNS DKI ini menuturkan, mestinya limbah tinja itu dibuang di dua lokasi instalasi pengelolaan air limbah yang dimiliki Perumda Paljaya antara lain berada di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Yang ngelola itu PT Paljaya gitu. harusnya gak boleh buang sembarangan, tapi ke pengolahan dia kirim. Tapi kan namanya orang nakal ya, dia buang sembarangan gitu," tuturnya.
Baca Juga:
Pegawai di Balai Kota DKI Berhamburan Keluar Gedung Saat Digoyang Gempa
Atas kejadian itu, Yogi meminta, masyarakat untuk menggunakan jasa sedot tinja resmi punya BUMD DKI yang dikelola oleh Perumda PT Paljaya.
"Jadi itu pasti akan dibuang ke instansi pengolahan, tidak dibuang sembarangan," tutupnya.
Sebelumnya, heboh sebuah potongan video yang dibagikan oleh akun Instagram @merekamjakarta. Di mana ada sebuah mobil sedot WC berwarna kuning dengan plat nomor B 9631 UFA tertangkap usai membuang limbah tinja melalui selokan air.
Diketahui, mobil truk sedot WC yang membuang limbah tinja sembarangan itu di kawasan Hutan Kota Cawang UKI, Cililitan, Jakarta Timur pada Minggu (20/11) kemarin. (Asp)
Baca Juga:
Dishub DKI Diminta Batalkan Pembangunan Park and Ride di Glodok