Pemprov DKI Tambah 5 RS Rujukan COVID-19
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menambah kembali 5 rumah sakit yang diperuntukan sebagai perawatan pasien COVID-19. Dengan peningkatan ini RS rujukan kasus corona di Jakarta ada 106.
Lima RS rujukan baru ini anatara lain RS Cendana, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, RS Sukmul Sisma Medika, Tanjung Priok, Jakarta Utara; RS Umum Jakarta Medical Center (JMC), Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Cara Unik Polisi Bagi-bagi Masker dan Vitamin C di Jakarta Pusat
Kemudian RS Setia Mitra, Cilandak, Jakarta Selatan, serta RS Umum Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Jadi sekarang sudah 106 rumah sakit (rujukan COVID-19)," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Widyastuti di Jakarta, Kamis (4/2).
Widyastuti mengatakan, saat ini 5 rumah sakit tambahan ini sudah dapat menerima warga yang terkonfirmasi terpapar virus corona.
Ia menerangkan, bahwa petugas yang perawat pasien COVID-19 itu dari petugas kesehatan yang bekerja di sana.
"Dari mereka masing-masing (rumah sakit tenaga medisnya). jadi mereka merefungsi tenaga yang ada," tuturnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) telah mengeluarkan Surat Edaran jika 40 persen kapasitas tempat tidur RS harus untuk COVID-19. Tapi secara keseluruhan RS yang dipakai rujukan COVID-19 kini sudah diangka 43 persen. Ia pun mengakui bila tidak semua RS digunakan untuk COVID-19.
"Jadi sudah melampaui target SE (Surat Edaran) Menkes. Meskipun memang belum merata," terangnya.
Hingga saat ini, sudah terdapat 106 RS rujukan COVID-19 di Jakarta. Dari jumlah tersebut, terdapat 19 RSUD milik Pemprov DKI, 9 RS vertikal, 6 RS Polri/TNI, 6 RS BUMN dan 66 RS swasta. Terdapat 13 RSUD milik Pemprov DKI Jakarta yang sudah full untuk pelayanan pasien COVID-19.
Dari 106 RS tersebut, terdapat sebanyak 8.240 tempat tidur isolasi dan sebanyak 1.120 tempat tidur ICU. (Asp)
Baca Juga