Headline

Pemprov DKI Segel 49 Reklame Termasuk Milik Caleg Nasdem

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Januari 2019
Pemprov DKI Segel 49 Reklame Termasuk Milik Caleg Nasdem
Ilustrasi reklame. Foto: net

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap reklame yang terletak di Jalan Gatot Subroto hingga MT Haryono, Senin (14/1).

Plt Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan H. Mamur, mengatakan kegiatan ini dilakukan guna menindaklanjuti surat tembusan dari Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta terkait penertiban reklame.

"Secara keseluruhan berada di koridor Gatot Subroto hingga MT Haryono," kata Makmur di Jakarta

Pada penertiban kali ini, Makmur menjelaskan, Pemkot Jakarta Selatan menargetkan 49 reklame yang akan ditertibkan. Pada salah satu reklame yang disegel, terpasang foto calon legislatif ( caleg) asal Partai Nasional Demokrat ( Nasdem) bernama Davin Kirana.

Reklame calon legislatif Partai Nasional Demokrat ( Nasdem) bernama Davin Kirana. Foto: MP/Asropih

"49 reklame yang akan ditertibkan 48 berada di Gatot Subroto hingga MT Haryono, sedangkan sisanya di Jalan Sisingamangaraja," tuturnya.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan reklame yang berdiri di koridor Gatot Subroto hingga MT Haryono berada di lokasi terlarang. Mudah-mudahan, sambung dia, hingga batas target yang sudah ditentukan bisa tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Kasudin Citata Jakarta Selatan Syukria, menambahkan, ada sekitar 80 reklame yang tersebar di Jakarta Selatan tengah dipantau ketat oleh pihaknya.

"Sepanjang Semanggi hingga MT Haryono ada beberapa yang telah membongkar reklame secara mandiri," tutupnya. (Asp)

#Reklame #NasDem
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan