Pemprov DKI Punya 8 Alat Pengukur Kualitas Udara

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 05 Juli 2019
Pemprov DKI Punya 8 Alat Pengukur Kualitas Udara
Alat pengukur kualitas udara di Thamrin, Jakarta. (foto: twitter)

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini baru mempunyai delapan alat pengukur kualitas udara yang menjangkau wilayah Jakarta. Terdiri dari 5 alat yang terpasang secara permanen dan 3 alat yang bisa dipindah-pindahkan ke lokasi yang dibutuhkan.

"Yang 5 alat itu di daerah Kota, Bundaran HI, Jagakarsa, Lubang Buaya, dan Kebon Jeruk. Sementara, tiga sisanya itu kan mobile, pernah dipasang di Car Free Day dan di sekitaran Sudirman, pindah-pindah lah," ujar Plt Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono di Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut dia, ketersediaan alat pengukur udara di DKI masih belum menjangkau seluruh Ibu Kota. Kata Andono, idealnya total alat yang dibutuhkan sebanyak 25 buah. Jadi, masih kurang 17 alat lagi yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Pemprov DKI Bantah Polusi Udara di Jakarta Terburuk di Dunia

Alat Pengukur Kualitas Udara

Andono menuturkan, satu alat pengukur udara menggelontorkan biaya sekitar Rp5 miliar. Jika DKI sudah memiliki 8 alat dan masih membutuhkan 17 alat lagi, maka Pemprov membutuhkan biaya Rp 85 miliar.

"Ada beberapa pendekatan untuk menghitung. Kalau tergantung grade atau wilayah Jakarta seluas 650kilometer persegi, maka Jakarta perlu 25 alat. Atau, misalnya per 1 juta penduduk 1 alat. DKI kan ada 13 jutaan penduduk, jadi butuh 13 alat," tutur dia.

Lebih lanjut, Andono bilang warga DKI memiliki akses untuk membaca data dari alat pengukur kualitas udara yang sudah ada, yaitu pada situs Web Jakarta Smart City.

BACA JUGA: Digugat Terkait Polusi Udara Jakarta, Anies Sebut Penggugatnya Ikut Andil

"Data itu ada di Jakarta Smart City. lihat saja di link lingkungan hidup. tapi memang belum ada mobile app. Itu akan dibuat. Kami sudah ada datanya tapi belum sampai ke sana," tutup dia. (Asp)

#Polusi Udara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan