Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan DPRD Pakai Dana BTT Rp 84 Miliar Percepat Vaksinasi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 27 Juni 2021
Pemprov DKI Pertimbangkan Usulan DPRD Pakai Dana BTT Rp 84 Miliar Percepat Vaksinasi
Sebanyak 10.500 warga ditargetkan mengikuti vaksinasi COVID-19 secara massal di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (27/6). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk mempercepat vaksinasi seluruh warga dengan memanfaatkan Biaya Tak Terduga di APBD tahun 2021 yang saat ini tersisa Rp 84,76 miliar.

Menurut Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf, anggaran tersebut dinilai sangat diperlukan untuk meredam angka penularan COVID-19 terus melonjak drastis.

Baca Juga

Vaksinasi COVID-19 per Hari Tembus 1,2 Juta, Target Jokowi Terlampaui

“Komisi C sepakat (sisa BTT) untuk penanganan vaksin agar masyarakat Jakarta secara maksimal bisa tervaksin semua," ujar Yusuf.

Yusuf bilang, jika semua masyarakat sudah divaksin baru anggaran BTT yang masih tersisa buat kebutuhan pembangunan ibu kota.

"Kalau itu sudah selesai, barulah kita konsen kelainnya,” terang Yusuf.

Ketika dikonfirmasi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri akan mempertimbangkan keinginan tersebut.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Yusuf. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id
Sekretaris Komisi C DPRD DKI, Yusuf. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id

Sebab, kata dia, Pemprov DKI sejauh ini telah menganggarkan kegiatan belanja kesehatan untuk penanganan wabah corona sebesar 8 persen dari Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat. Di mana di dalamnya juga telah mengakomodir biaya vaksinasi.

Edi memaparkan jika BTT dari APBD tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp 2,13 triliun. Anggaran tersebut telah terpakai untuk program kegiatan belanja SKPD sebesar Rp 1,94 triliun dan kegiatan penanganan COVID-19 sebesar Rp 48,54 miliar.

“Jadi sisanya dari yang telah terpakai itu sebenarnya ada Rp137,76 miliar," terangnya.

Tapi, lanjut Edi, saat ini pihaknya sudah mengajukan permohonan pencairan ke Inspektorat Rp 53 miliar lagi untuk rencana penambahan kegiatan penanganan COVID.

"Jadi sisa yang murni belum terpakai Rp84,76 miliar itu,” tandasnya. (Asp)

Baca Juga

Dinkes DKI Jamin Ketersediaan Tabung Oksigen untuk Pasien COVID-19

#COVID-19 #Vaksin Covid-19 #Vaksinasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan