Pemprov DKI Persilakan Puskesmas Beri Minyak Goreng Warga Divaksin Booster

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 25 Maret 2022
Pemprov DKI Persilakan Puskesmas Beri Minyak Goreng Warga Divaksin Booster
Vaksin COVID-19. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Ada cara unik yang dilakukan oleh Puskesmas Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan dengan menghadiahi minyak goreng, bagi masyarakat yang divaksin dosis ketiga atau booster.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembagian minyak goreng ke warga yang ikuti vaksinasi booster bukan merupakan program pemerintah daerah secara keseluruhan dan tak menggunakan anggaran APBD.

Tapi, mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini mempersilakah puskesmas atau lembaga di bawah Pemprov DKI memberikan minyak goreng pada warga terima vaksin booster.

Baca Juga:

Boleh Mudik Lebaran, Kapolri Instruksikan Perbanyak Gerai Vaksinasi Booster

"Silakan saja. Sebetulnya dari Pemprov tidak ada yang memberikan minyak goreng bila mengikuti vaksinasi booster," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (25/3).

Menurut Riza, hal ini adalah inisiatif dari penyelenggara vaksinasi booster untuk membantu mempercepat cakupan vaksinasi di ibu kota.

"Itu inisiatif dari tempat-tempat tertentu. Boleh saja dilakukan, cara menarik perhatian untuk berbondong-bondong. Prinsipnya masyarakat segera melakukan vaksin booster," paparnya.

Diketahui, Puskesmas Kecamatan Tebet menggelar layanan vaksinasi booster dan membagikan minyak goreng 1 liter tiap peserta vaksinasi. Dengan catatan, stok minyak goreng yang disediakan terbatas.

Vaksin booster berhadiah minyak goreng ini digelar di Masjdi Al-Ittihad pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 26 dan 27 Maret 2022, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga:

PSI Minta Anies Kebut Vaksinasi Booster Jelang Mudik Lebaran

Jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer. Peserta vaksinansi COVID-19 wajib membawa foto kopi KTP (2 Lembar) dan membawa alat tulis sendiri. Peserta booster wajib menunjukkan bukti tiket booster dari aplikasi PeduliLindungi.

Kuota yang disediakan sebanyak 600 orang khusus peserta ber-KTP atau domisili Tebet dengan pendaftaran di tempat dan 400 orang ber-KTP domisili Tebet dan luar Tebet melalui aplikasi JAKI.

Berikut persyaratan untuk booster di lokasi ini adalah:

1. Lansia atau sudah berusia diatas 18 tahun

2. Sudah berjarak 3 bulan dari vaksinasi dosis 2

3. Sudah daftar dan memiliki tiket booster Dosis ketiga dari aplikasi PeduliLindungi

4. Jenis vaksin booster diberikan tergantung ketersediaan vaksin. (Asp)

Baca Juga:

Belum Vaksin Booster, Pemudik Wajib Bawa Hasil Tes Swab

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Minyak Goreng #Vaksinasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan