MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta mengimbau kepada pengelola gedung-gedung tinggi untuk menyemprotkan air ke udara dengan water mist guna membantu menyelesaikan polusi yang belakangan memburuk.
Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak menyediakan water mist untuk gedung-gedung tersebut. Para pengelola dipersilakan untuk membeli secara mandiri.
"Sendiri-sendiri, masing-masing perusahaan. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) membikin kalau mau ke BRIN ya silakan," kata Heru yang dikutip Kamis (31/8).
Baca Juga:
DPR Ancam Bentuk Pansus Polusi Udara
Heru tegaskan, tidak ada regulasi yang mengikat jika gedung-gedung tinggi di Jakarta harus mempunyai water mist.
"Ya enggak lah itu kewajiban masing-masing tahun depan kan ada musim kering lagi. Tahun 2024 terus kan," paparnya.
Dengan begitu, kata Pj Heru, tidak ada sanksi bagi gedung-gedung yang tidak menggunakan water mist dalam upaya Pemprov DKI tekan polusi udara Ibu Kota.
Lanjut Heru, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyarankan paling ideal penggunaan water mist harus empat sisi pada gedung tinggi. Sehingga, penyemprotan air di udara Jakarta jadi lebih maksimal.
"Partisipasi, jadi gedung-gedung yang akan dibangun dia akan bikin itu. Kalau gedung yang sudah terlanjur (ada), beli Rp 50 juta. Tapi empat sisi kalau bisa kata Bu Menteri LH. Ada gedung kan kotak atau bundar jadi empat sisi," tuturnya.
Baca Juga:
Puan Harap LRT Jabodebek Bantu Kurangi Polusi Udara di Ibu Kota
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini mengklaim, penyemprotan air ke udara dengan water mist cukup ampuh menurunkan partikel yang ada di langit-langit. Hal tersebut berdasarkan pelaksanaan water mist di gedung Pertamina.
"Dampaknya kemarin kan dicoba di gedung Pertamina. Katanya dampaknya bagus dan signifikan bisa menurunkan PM 2.5, bisa menurunkan PM 10," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Pj Heru Tetap Siram Jalanan Jakarta Pakai Water Canon meski Diprotes Warga