MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus berusaha untuk memperbaiki kualitas udara yang semakin mengkhawatirkan.
Pemprov Jakarta memperkenalkan tiga peralatan pemantau kualitas udara baru untuk mengukur polusi udara dalam rangka perbaikan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, peralatan baru ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait sumber polusi udara lokal, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara, mengatasi perubahan iklim, dan melindungi kesehatan penduduk kota.
Baca Juga:
Heru Budi Bentuk Satgas Gempa DKI Jakarta
"Peralatan pemantau kualitas udara merupakan alat penting yang dibutuhkan untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta," ujar Asep.
Peralatan tersebut merupakan hasil dari kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia di bawah program Clean Air Catalyst (CAC), sebuah kemitraan global yang didukung oleh US Agency for International Development (USAID) dan konsorsium yang terdiri dari WRI Indonesia dan Vital Strategies di Jakarta.
Alat ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait polutan yang mempengaruhi kualitas udara yang dihirup dan membantu berbagai upaya Pemerintah DKI dalam mempertahankan langit biru Jakarta.
Baca Juga:
Pamer Gaji Rp 34 Juta Perbulan di Medsos, Pejabat Dinkes DKI Dibina Inspektorat Provinsi DKI
Tiga peralatan pemantau kualitas udara baru ini akan dipasang secara bertahap di area-area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara yang memadai, seperti daerah yang dekat dengan kompleks industri dan daerah perairan untuk mengambil data dasar dari laut.
"Lokasi-lokasi tersebut adalah: Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, dan area pelabuhan yang mencakup gedung IPC Pelindo di Jakarta Udara," urainya. (Asp)
Baca Juga:
DKI Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Pj Heru: Dorong Transparansi Keuangan Daerah