Pemprov DKI Pastikan Belum Buka Tempat Hiburan Malam
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tempat hiburan malam di ibu kota belum diizinkan untuk beroperasi di masa PSBB transisi.
Dari hasil kajian dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta, tempat hiburan malam rentan menyebarkan virus corona. Akan ada penumpukan pengunjung bila tempat tersebut dibuka.
"Ya terkait hiburan malam, ada lagi spa dan lain-lain itu memang sampai hari ini berdasarkan fakta data dan kajian di kami juga dan kami diskusi kan dengan para pihak, itu memang belum kami perkenankan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Baca Juga:
Pekerja Hiburan Malam Demo Minta PSBB Dicabut, Ketua DPRD DKI: Manusiawi Lah
Hal tersebut juga berlaku di dunia pendidikan. Proses belajar mengajar secara tatap muka di masa PSBB transisi belum diberlakukan.
"Sama seperti sektor pendidikan juga belum kita perkenankan untuk dibuka," tuturnya.
Hingga saat ini, proses belajar mengajar di Jakarta masih diberlakukan tatap muka jarah jauh atau online. Pemprov pun sudah memberikan internet gratis di sejumlah tempat untuk para siswa mendapatkan akses internet.
"Semuanya terkait sektor pendidikan dilakukan belajar mengajar dengan jarak jauh atau online atau daring, begitu juga hiburan malam, belum di perkenankan," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: