Pemprov DKI Pastikan Belum Buka Tempat Hiburan Malam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Oktober 2020
Pemprov DKI Pastikan Belum Buka Tempat Hiburan Malam
Satpol PP menyegel peralatan musik serta gedung di tempat hiburan malam Top 10 di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Satpol PP DKI)

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan tempat hiburan malam di ibu kota belum diizinkan untuk beroperasi di masa PSBB transisi.

Dari hasil kajian dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta, tempat hiburan malam rentan menyebarkan virus corona. Akan ada penumpukan pengunjung bila tempat tersebut dibuka.

"Ya terkait hiburan malam, ada lagi spa dan lain-lain itu memang sampai hari ini berdasarkan fakta data dan kajian di kami juga dan kami diskusi kan dengan para pihak, itu memang belum kami perkenankan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga:

Pekerja Hiburan Malam Demo Minta PSBB Dicabut, Ketua DPRD DKI: Manusiawi Lah

Hal tersebut juga berlaku di dunia pendidikan. Proses belajar mengajar secara tatap muka di masa PSBB transisi belum diberlakukan.

"Sama seperti sektor pendidikan juga belum kita perkenankan untuk dibuka," tuturnya.

 Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)

Hingga saat ini, proses belajar mengajar di Jakarta masih diberlakukan tatap muka jarah jauh atau online. Pemprov pun sudah memberikan internet gratis di sejumlah tempat untuk para siswa mendapatkan akses internet.

"Semuanya terkait sektor pendidikan dilakukan belajar mengajar dengan jarak jauh atau online atau daring, begitu juga hiburan malam, belum di perkenankan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

DKI Tutup 25 Tempat Hiburan Langgar PSBB

#Tempat Hiburan Malam #Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan