Pemprov DKI Larang Pejalan Kaki Nongkrong di 32 Kawasan CFD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Juni 2020
Pemprov DKI Larang Pejalan Kaki Nongkrong di 32 Kawasan CFD
Warga berolahraga saat CFD di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta, Minggu (14/1/2018). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memperbolehkan masyarakat berolahraga jalan kaki di 32 kawasan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengingatkan agar para pejalan kaki yang datang harus terus bergerak layaknya pesepeda.

Baca Juga:

PSI Sebut CFD Tidak Ada Urgensinya

"Anda berolahraga dan terus bergerak sehingga potensi terjadinya kerumunan pada 32 kawasan," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (26/6).

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc)
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc)

Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan virus corona. "Olahraga boleh, kongkow-kongkow dan nongkrong jangan," jelas dia.

Baca Juga:

HBKB Diperluas, PSI Makin Yakin Bakal Muncul 'Klaster CFD'

Berikut 32 lokasi bagi pesepeda di ibu kota yang disiapkan pada Minggu (28/6) yang dimulai dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Jakarta Pusat:

Jalan Suryopranoto

Jalan Percetakan Negara 2

Jalan Pejagalan Raya

Jalan Paseban Raya

Jalan Zamrud Raya

Jalan Amir Hamzah

Jalan Pramuka Sari 1

Jalan Danau Tondano


Jakarta Timur:

Jalan Pemuda

Jalan RA Fadilah

Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT)

Jalan Raden Inten

Jalan Bina Marga


Jakarta Utara:

Jalan Danau Sunter Selatan

Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

Jalan Kelapa Hibrida

Jalan Pulau Maju Bersama

Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur

Jalan Arteri Pegangsaan Dua


Jakarta Barat:

Jalan Gadjah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Putri Harum

Jalan Puri Ayu

Jalan Puri Elok

Jalan Puri Molek

Jalan Puri Ayu 1

Jalan Puri Molek 1

Jakarta Selatan:

JLNT Antasari

Jalan Sultan Iskandar Muda

Jalan Tebet Barat Dalam Raya

Jalan Kesehatan Raya

Jalan Cipete Raya. (Asp)

Baca Juga:

Daripada Perluas CFD, Anies Disarankan Fokus Awasi Pasar Hingga Mal

#Virus Corona #Car Free Day
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan