Pemprov DKI Kembalikan Sejumlah Pengajuan Izin Pernikahan di Gedung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 November 2020
Pemprov DKI Kembalikan Sejumlah Pengajuan Izin Pernikahan di Gedung
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/Pexels)

MerahPutih.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta telah menyetujui sekitar 30 gedung pertemuan dan hotel yang diizinkan menggelar resepsi pernikahan saat PSBB transisi. Surat keputusan (SK) izin operasi pun sudah diteken langsung Kepala Dinas Parekraf.

"Saat ini yang sudah kita berikan (persetujuan) sudah 30-an. Itu yang keluar segitu (SK)," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Kamis (26/11).

Baca Juga:

Cerita Calon Pengantin Harap-Harap Cemas Nikah Saat Pandemi COVID-19

Namun, Bambang mengakui pihak yang mengajukan pendaftaran pembukaan gedung untuk pernikahan sebetulnya ada lebih banyak dari 30 tempat yang disetujui.

Saat ini, lanjut dia, Dinas Parekraf masih terus memproses penilaian bagi mereka yang sudah mengajukan pendaftaran. Khususnya, harus meninjau simulasi protokol kesehatan yang dibuat pengaju.

"Kita review protokol yang kita tawarkan, terus kita kasi feedback, mereka perbaiki lagi jadi memang cukup ketat supaya masyarakat aman lah," tuturnya.

Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Ilustrasi. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Menurut Bambang, ada beberapa gedung atau hotel yang diminta untuk memperbaiki regulasi protokol kesehatan yang lebih baik lagi. "SOP protokolnya enggak bagus langsung kita kembaliin, revisi total," imbuh dia.

Lebih jauh, Bambang menegaskan pihaknya bukan menolak gedung atau hotel yang protokol kesehatannya tak baik. Hanya saja diminta mengevaluasi lagi dan diperbaiki untuk dilakukan pengajuan ulang.

"Bukan ditolak, ditolak saat itu kemudian direvisi total semuanya, diperbaiki," tutup pejabat Pemprov DKI itu. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan di Gedung, PDIP: Tamu Wajib Dibatasi

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan