MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta berjanji akan mencairkan bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua dan ketiga ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bulan Maret. Penyaluran melalui transfer ATM Bank DKI.
"Mohon doanya mudah-mudahan berjalan lancar semuanya," ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI, Premi Lasari dalam diskusi virtual 'Balkoters Talks', Rabu (10/3).
Baca Juga:
Pelaksanaan BST harus dipatuhi pemerintah. Hal itu mengacu dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Dalam Perda itu pun diatur soal cara penyaluran hingga pendataan.
"Bahkan dalam pendataan, kami juga menggunakan rambu-rambu lain seperti Surat Edaran dari KPK tentang bagaimana penggunaan data dalam pelaksanaan BST ini," ucap Premi.

Sementara, telatnya pencaitan BST tahap dua yang harusnya cair pada Februari, karena adanya pemadanan data. Karena dalam tahap pertama BST, terdapat permasalahan termasuk ada penerima manfaat yang belum masuk ke dalam sistem di Dinas Sosial.
"Perlu ada sinergisitas untuk masalah BST ini dengan berbagai pihak, termasuk sinergisitas antar pemerintah pusat dan daerah termasuk waktu penyalurannya," jelas Premi.
Bahkan, Pemprov DKI juga bisa mengakomodir warga yang tidak ber-KTP DKI untuk menerima bansos tunai dengan mempertimbangkan berhak atau tidaknya penerima manfaat tersebut dengan diusulkan pada RT/RW.
Baca Juga:
Jika calon penerima memang berhak mendapatkan, maka Dinas Sosial akan melakukan pemadanan data dengan Dinas Dukcapil.
"Jika memang dinyatakan orang tersebut datanya memang benar valid dan sesuai dengan data base kependudukan maka dia akan berhak mendapatkan BST," pungkas Premi. (Asp)