Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Warung Makan Pasang Tirai Selama Ramadan, Begini Aturannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Jakarta Wajibkan Warung Makan Pasang Tirai Selama Ramadan, Begini Aturannya

Ilustrasi. (Foto: Unsplash/Hobi Industri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim, mengimbau seluruh pengelola usaha makanan dan minuman di wilayah ibu kota untuk memasang tirai penutup selama siang hari pada bulan suci Ramadan 1447 H guna menjaga ketertiban umum dan menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca juga:

Purbaya Janjikan THR Lebaran Abdi Negara Cair Awal Puasa, Totalnya Rp 55 T

Aturan Pemasangan Tirai dan Ketertiban

Kebijakan ini bertujuan agar aktivitas makan dan minum di dalam gerai kuliner tidak terlihat secara mencolok dari area publik. Selain pengaturan visual, para pemilik usaha juga diingatkan untuk tetap menjaga protokol ketertiban di lingkungan sekitar tempat usaha.

Pihak pengelola diharapkan mampu mengatur arus pelanggan sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Pemprov DKI melalui instansi terkait mengimbau pemilik warung makan atau restoran untuk memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat secara terang-terangan dari luar," ujar Chico Hakim.

Baca juga:

Aturan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan, Murid Muslim Wajib Ikut Pesantren Kilat dan Kurangi Penggunaan Gadget

Larangan Aksi Sweeping Mandiri

Selain mengatur operasional pelaku usaha, Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi masyarakat (ormas) maupun elemen masyarakat lainnya untuk melakukan aksi sweeping atau razia secara sepihak.

Segala bentuk pengawasan dan penegakan hukum terkait operasional usaha selama bulan suci merupakan otoritas penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum yang sah. Langkah tersebut diambil guna menghindari kegaduhan yang dapat mencederai semangat Ramadan.

"Penegakan aturan atau pengawasan terkait operasional usaha selama puasa adalah wewenang pemerintah dan aparat penegak hukum," tegas Chico.

#Ramadan #Ramadan 2026 #Warung #Warung Tegal (Warteg) #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
PAM Jaya meraih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta Bidang Kearsipan 2026 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
Indonesia
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Bank Jakarta menyiapkan Rp 5,87 triliun untuk proyek strategis DKI. Hal ini melalui kerja sama dengan BUMD, BUMN, hingga perangkat daerah DKI Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 13 Oktober 2026
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Berita Foto
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Suasana pemukiman padat penduduk di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
Pemprov DKI Perluas Akses Hunian Layak lewat Pembiayaan Rumah
Indonesia
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Bank Jakarta dan PAM Jaya bakal IPO. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, Pemprov tetap memegang saham mayoritas.
Soffi Amira - Minggu, 11 Oktober 2026
Bank Jakarta dan PAM Jaya Bakal IPO, Pramono Tegaskan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Pemprov DKI Jakarta mempercepat proyek jalan tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung. Jalan ini ditargetkan seleai 2027.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Indonesia
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan AI untuk revitalisasi kawasan kumuh Tanah Abang tanpa penggusuran, ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Indonesia
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar 2029
Skor GCG PAM Jaya kini naik menjadi 87,099 dengan prediksi sangat baik pada 2025. Target layanan air pun dikejar pada 2029.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar  2029
Indonesia
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengembangkan Pasar Baru sebagai kawasan TOD 24 jam dan membayangkannya menjadi ‘Myeongdong-nya Jakarta’.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Indonesia
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Blok M akan segera direvitalisasi. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Bagikan