Pemprov DKI Izinkan Resepsi Pernikahan, Makan Prasmanan Belum Dibolehkan

Pasangan pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbolehkan acara resepsi pernikahan di ibu kota seiring turunya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3.
Dalam regulasi baru ini, pihak yang menggelar acara resepsi pernikahan wajib memperhatikan protokol kesehatan.
Baca Juga:
Dinas Parekraf Tak Bertanggung Jawab Beri Izin Resepsi Pernikahan di Kampung
"Skemanya sama seperti sebelumnya. Jadi tetap melaksanakan prokes," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).
Meski sudah diizinkan, mereka yang menggelar resepsi pernikahan belum diperbolehkan menyiapkan makanan dengan penyajian prasmanan kepada para tamu. Kegiatan resepsi ini juga harus dibatasi dari pengunjungnya maksimal 20 persen undangan di dalam gedung dan jam pelaksanaannya.

"Kapasitasnya, jamnya, semua diperhatikan. Belum boleh prasmanan," urainya.
DKI Jakarta juga mewajibkan para pekerja dan undangan yang hadir di resepsi pernikahan untuk divaksin COVID-19. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19.
Baca Juga:
Pemprov DKI Baru Izinkan Dua Hotel Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah PSBB
Adapun selama masa PPKM Level 4 di Jakarta yang berlangsung beberapa pekan, resepsi pernikahan tidak diizinkan untuk digelar.
"Tamu undangan dibatasi sesuai ketentuan aturan yang ada," tutup pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
