Pemprov DKI Izinkan Mal dan Tempat Ibadah Buka, Pengunjung Dibatasi 25 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Agustus 2021
Pemprov DKI Izinkan Mal dan Tempat Ibadah Buka, Pengunjung Dibatasi 25 Persen
Warga mengunjungi pusat belanja Senayan City Mal di Jakarta, Jumat (25/12). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan keputusan pemerintah pusat terkait perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, dalam perluasan PPKM kali ini DKI melakukan pelonggaran-pelonggaran kegiatan yang sebelumnya sempat diperketat untuk menekan kasus COVID-19.

Baca Juga

PPKM Diperpanjang Lagi, Anak di Bawah 12 Tahun dan Lansia Dilarang Masuk Mal

PPKM perpanjangan kali ini Pemerintah DKI memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal dan tempat ibadah dibuka dengan aturan pembatasan.

"Di kita juga ada kelonggaran kelonggaran seperti rumah ibadah dan mal dimungkinkan dibuka dengan kapasitas 25 persen dengan jam tertentu," ucap Riza di Jakarta.

Riza mengakui, saat ini kasus COVID-19 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Meski demikian warga diminta untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dan tetap berdiam di rumah untuk menghindari penularan virus corona.

"Harus juga laksanakan PPKM level 4 ini secara baik," pinta Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Sejumlah toko di sebuah mal tidak beroperasi saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Selasa (3/8). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah toko di sebuah mal tidak beroperasi saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Selasa (3/8). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Guna menyelesaikan wabah corona ini, Riza meminta kepada masyarakat agar bisa mengikuti pelaksanaan vaksinasi di sentra vaksin yang disediakan pemerintah. Pemprov DKI menginginkan seluruh warga Jakarta mendapatkan vaksin.

"Segera datangi sentra-sentra atau tempat tempat pelaksanaan vaksin di seluruh wilayah Jakarta yang digelar," tuturnya.

Sambung dia, perpanjangan level 4 ini mudah-mudahan dalam seminggu kedepan, angka penurunan virus COVID-19 akan lebih signifikan lagi.

"Sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID di Jakarta," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Mal dan Tempat Ibadah Daerah PPKM Level 4 Sudah Boleh Buka, Termasuk di DKI

#PPKM #Level PPKM #PPKM Level 1-4 #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan