MerahPutih.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto setuju dengan rencana Gubernur Anies Baswedan yang ingin menampilkan live music di restoran, rumah makan, dan kafe, di tengah pandemi virus corona
Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan Anies untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat, khususnya dari kalangan musisi. Sehingga, kata dia, perlu ada rasa tanggung jawab bersama menaati protokol COVID-19 tanpa terkecuali.
Baca Juga:
Live Musik di Restoran Diizinkan Tapi tidak Boleh Hadirkan Penyanyi Terkenal
"Kabar ini juga memberikan angin segar juga untuk banyak hal yang terlibat disitu, mulai dari perekonomian dan segala macam," kata Wahyu di Jakarta, Minggu (30/8).
Meski begitu, Wahyu meminta Pemprov DKI untuk meningkatkan pengawasan dengan memeriksa langsung kondisi kesehatan para musisi yang akan tampil dan pelaku seni itu harus tes corona.
“Bisa saja disyaratkan misalnya vokalis itu wajib di rapid test atau swab sebelum perform, dan yang nonton juga harus disiplin (protokol kesehatan) 3M itu.

Selain para pemusik, ucap dia, penonton yang akan menikmati hiburan di restoran, rumah makan, dan kafe itu harus menaati protokol kesehatan.
"Kalau pemain musiknya disiplin tapi penonton nya enggak, ya sama aja bohong dan juga para pekerjanya,” tutup Wahyu.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta telah mengizinkan restoran, rumah makan, dan kafe menampilkan live music di tengah pandemi virus corona.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 342/SE/2020 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Music pada Jenis Usaha Restoran/Rumah Makan/Kafe.
Baca Juga:
Surat Edaran itu ditandatangani Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekalaya pada 25 Agustus 2020 lalu.
Hanya saja, kata Gumilar, pertunjukan musik di lokasi tersebut tak boleh menghadirkan artis terkenal.
"Bagi para pengusaha restoran, rumah makan, atau kafe dilarang mengadakan event live music dengan mendatangkan artis terkenal, baik dala maupun luar negeri," ujar Gumilar. (Asp)
Baca Juga: