MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta membuka operasional Terminal Pulogebang, Jakarta Timur untuk tujuan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan itu diambil mengikuti Surat Edaran No SE.9/AJ.201/DRJD/2020 tentang diizinkannya kembali beroperasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) selama larangan mudik berlangsung.
Baca Juga:
Ingin Tekan Laju Pertumbuhan Corona, Indonesia Mesti Tiru Selandia Baru
Waktu operasional bus AKAP di terminal itu hanya berlaku dari pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.
"Dilakukan pembukaan operasionalnya di Terminal Pulogebang saja untuk Jabodetabek. Hanya satu terminal itu saja yang beroperasi," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (11/5).

Syafrin menuturkan, pihaknya akan terus mengevaluasi operasional Terminal Polugebang untuk memastikan tak terjadi kepadatan di sana.
"Sementara kita batasi dulu (waktunya)," jelas dia.
Baca Juga:
Bakal Bersaing "Rebutan" Vaksin Corona, Pemerintah Indonesia Diminta Perkuat Diplomasi
Masyarakat yang diizinkan pergi keluar kota dengan syarat tertentu, yakni merupakan WNI yang dipulangkan dari luar negeri, warga yang memiliki anggota keluarga yang meninggal dunia, warga yang sakit berat dan perlu dirujuk ke RS lain, dan pejabat negara atau ASN yang memiliki surat tugas.
"Kemudian, disampaikan ke Dishub untuk dilakukan pengecekan. Sehingga, pada saat penumpang akan check in, itu kita sudah tekonfirmasi surat-surat yang ada," ungkap dia.
Ia juga mengatakan, pihaknya juga telah mewanti-wanti kepada seluruh perusahaan otobus (PO) untuk memperketat persyaratan pembelian tiket bus kepada setiap penumpang. (Asp)
Baca Juga: