MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan tengah menggodok sanksi untuk oknum guru SDN di Jakarta Selatan yang menyebarkan berita bohong atau hoaks, melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
"Untuk sanksinya lagi diproses, yang jelas pembinaan itu pasti, akan dipanggil dinas terkait," ujar Kepala Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/5.
Radja mengatakan, saat ini oknum guru itu telah mendapatkan pembinaan dan mengaku tidak berniat menghina presiden.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Tokopedia Bagikan Hadiah Undian Rp150 Juta
Meski begitu, ia menerangkan, oknum guru itu sengaja membagikan unggahan dengan menambahkan kalimat yang merupakan dugaan pemikirannya. Namun, unggahan itu bukan buatannya sendiri melainkan buatan orang lain.
"Dia tambahin lagi, jangan-jangan Indonesia seperti itu. Intinya, dia melakukan itu tidak benar dan mengakui itu tindakan tidak tepat," tutur Radja.

Seperti diketahui, anggota DPRD Fraksi PDIP Ima Mahdiah mendesak Kepala Dinas Pendidikan memecat oknum guru yang menyebarkan pesan berantai bohong di grup WhatsApp. Hal itu merupakan perilaku yang tak terpuji.
“Ini juga harus ada efek jera, biar tidak menimbulkan hoaks-hoaks lainnya. Apalagi dia tenaga pendidik SDN. Kalau disebarkan hoaks terus kan makin enggak benar saja kita punya generasi bangsa," papar dia.
Baca Juga:
Berikut pesan yang disebarkan oleh oknum guru tersebut:
"Sertifikat izin masuk dari pemerintah Palestina tahun 1935 untuk Simon Perez sebagai cleaning service puluhan tahun kemudian ia menjadi PM Israhell dan mendzolimi serta membantai bangsa Palestina mirip dengan China masuk ke Indonesia unskill labor bertahun-tahun tinggal di Indonesia tahu-tahu jadi presiden.” (Asp)
Baca Juga:
(HOAKS atau FAKTA) : Bawang Merah dan Air Perasan Lemon Sembuhkan COVID-19