MerahPutih.com - Penyaluran bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) mendapat sindiran dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, pembagian bantuan tersebut diberikan dalam waktu sekaligus, bukan per tiap bulan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Cairkan KLJ KPDJ dan KAJ Periode Januari hingga April 2022
Oleh karena itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta pencairan bantuan KLJ tidak dirapel.
Menurut Anggara, tertundanya pencairan KLJ merupakan masalah yang sudah terjadi sejak program tersebut diluncurkan, dan belum ada pembenahan berarti hingga saat ini.
"Banyak keluhan terhadap pencairan dana KLJ yang seringkali dirapel beberapa bulan sekaligus. Seperti pada tahun ini, pembayaran dirapel setidaknya empat bulan dari Januari-April 2022," ucap Anggara di Jakarta, Selasa (26/4).
Padahal, kata dia, esesensi dari KLJ ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kelompok lansia. Ia pun bingung, kalau pembayarannya dirapel, bagaimana KLJ bisa membantu untuk bertahan hidup.
Baca Juga:
Anggara mengatakan, jangan sampai tertundanya pencairan menjadi sebuah kesalahan yang dibiasakan.
Wakil Ketua Komisi E ini pun mengingatkan, Pemerintah DKI jangan sampai penundaan pembayaran ini jadi kebiasaaan, karena sudah terlalu sering terjadi.
"Jangan sampai ada pemikiran yang penting terbayar kewajiban sudah selesai. Kewajiban Pemprov adalah memastikan program yang direncanakan bisa berjalan sesuai garis waktunya, bukan sekedar jadi," cetus Anggara.
Anggara juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan distribusi bantuan KLJ kepada penerima tahun 2022.
"Distribusi KLJ tahun 2022 yang sudah ditetapkan penerimanya juga hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dilakukan, padahal kita sudah menuju tengah tahun. Masalah-masalah seperti ini jika tidak dibenahi akan membuat dampak dari program pemerintah tidak optimal," tutup Anggara. (Asp)
Baca Juga: