MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam rangka mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (new renewable energy).
Percepatan ini dilakukan dengan pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang dapat dimanfaatkan sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai sumber energi.
Baca Juga
Momen Waisak, Pj Heru Ajak Umat Buddha Perkuat Toleransi Antarumat Beragama
Perjanjian kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6), antara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo.
"Semoga kerja sama dengan PLN ini, secara perlahan dapat membantu mengatasi permasalahan lingkungan melalui RDF. Kita menyadari, diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya," kata Heru.
Heru melanjutkan, kerja sama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di DKI Jakarta, di mana per harinya menghasilkan sampah lebih dari 7.500 ton

Sehingga, lanjut dia, pihaknya berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengolahan sampah, baik fasilitas pengolahan yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF), maupun fasilitas pengolahan BBJP yang dikerjasamakan dengan PT PLN ini.
Menurut dia, langkah ini merupakan salah satu wujud komitmen yang penting bagi Pemprov DKI dalam upaya mengatasi persoalan sampah. Agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efisien tanpa menimbulkan dampak baru ke depannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, pihaknya berkomitmen dalam transisi energi di Indonesia melalui peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Hal itu telah dilakukan dengan berbagai inisiatif, misalnya PLN sudah membuat roadmap untuk beralih ke energi hijau sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Baca Juga
Adapun, targetnya adalah 51,6 persen tambahan pembangkit berbasis EBT atau sekitar 20,9 gigawatt (GW) hingga 2030, termasuk mengunakan BBJP dari hasil pengolahan sampah sebagai co-firing PLTU.
"BBJP ini adalah bagian dari energi terbarukan karena nol emisi. Sehingga, BBJP ini dapat menjadi salah satu solusinya," pungkas Darmawan.
Untuk diketahui, BBJP adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil
Selanjutnya, BBJP ini akan digunakan untuk co-firing biomassa pada PLTU. Co-firing adalah proses pembakaran pada PLTU dengan menggunakan batubara dan campuran bahan bakar biomassa pada waktu bersamaan dengan rasio tertentu. Dengan begitu, bahan bakar yang diperlukan oleh PLTU akan lebih ekonomis dan ramah lingkungan karena mencampurkan batu bara dengan BBJP.
Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menghasilkan BBJP dari RDF Plant di dalam kota Jakarta yang mampu memenuhi persyaratan utama kualitas produk BBJP sesuai standar yang dibutuhkan PT PLN, di antaranya memiliki kandungan organik minimal 80 persen.
Selain akan membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam kota dengan off taker PT PLN (Persero) sebagai bahan bakar pembangkit listrik, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di Fasilitas RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari dengan off taker pabrik semen. (Asp)
Baca Juga
PSI Minta Pj Heru Tak Fokus Ajang Formula E, Mending Layani Rakyat