Pemprov DKI dan Bank DKI Salurkan Kartu Pekerja, ini Manfaatnya
Gubernur DKI Jakarta saat peluncuran Kartu Pekera di Jakarta. Foto: Humas Bank DKI
MerahPutih.com - Pemprov DKI bersama Bank DKI telah menyalurkan sebanyak 3.056 kartu pekerja di 5 wilayah ibu kota. Kartu pekerja ini diperuntukkan untuk buruh dengan pendapatan UMR.
Kartu Pekerja bagi buruh Jakarta diyakini akan mampu mengurangi beban biaya kelompok warga tersebut. Mengingat berbagai manfaat dapat diperoleh dari program subsidi tersebut.
“Peluncuran Kartu Pekerja tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam memberikan berbagai kemudahan bagi pekerja buruh DKI Jakarta,” ungkap Priagung, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/12).
Adapun Kartu Pekerja merupakan kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI. Dengan berbagai manfaat, yakni:
1. Gratis naik Transjakarta di 13 koridor dengan fungsi Jakcard Bank DKI.
2. Menerima pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi/ayam, ikan, dan telur dengan fungsi Debit ATM Bank DKI.
3. Menjadi anggota Jakgrosir dan mendapatkan fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI.
Bagi pekerja yang ingin mendapatkan kartu pekerja, bisa mengajukan dengan syarta sebagai berikut:
1. Pemohon merupakan warga DKI Jakarta yang berpenghasilan maksimal setara dengan UMP hingga 10% diatas UMP DKI Jakarta.
2. Pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, Slip Gaji dan Surat Keterangan dari Perusahaan.
3. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta atau melalui Tim Kerja (Serikat Pekerja, Asosiasi atau Disnaker Provinsi DKI Jakarta).
4. Disnaker Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap data permohonan yang diajukan.
5. Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI (min. deposit Rp 50.000) serta Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi.
6. Disnaker Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah ditentukan oleh Serikat Pekerja (Perumda Pasar Jaya, RPTRA, Rusun, Meat Shop Dharma Jaya, Koperasi Serikat Pekerja yang ditetapkan Tim Kerja). (Asp)
Bagikan
Berita Terkait
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said