MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap (gage) di ibu kota. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tengah mengkaji ruas mana yang bakal diberlakukan aturan tersebut.
Kepala Dishub DKI, Syafrin Liputo menuturkan, pihak akan lebih dulu mengidentifikasi terhadap kawasan yang akan menjadi tujuan warga dalam beraktifitas, sehingga dapat memutuskan lokasinya.
Baca Juga:
Ganjil Genap Dipertimbangkan untuk Diaktifkan Kembali
"Memang kalau masuk ke pelonggaran gage, tetapi secara bertahap. kita identifikasi ruas jalan mana saja yang kemudian benar-benar menjadi destinasi ataupun tujuan pelaku perjalanan secara utuh," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (2/6).
Anak buah Gubernur Anies ini menegaskan, pihaknya tidak akan menerapkan aturan ganjil-genap di 25 ruas jalan Jakarta pada saat sebelum masa pandemi COVID-19.
"Dari masing-masing perjalanan, sehingga bisa kita identifikasi gage di mana," ungkapnya.
Syafrin mengungkapkan, pihaknya telah memiliki data-data kawasan yang menjadi tujuan para pelaku perjalanan. Nantinya jalan yang diputuskan akan diperkuatkan dengan layanan angkutan umum di kawasan tersebut.

"Kami bisa kuatkan layanan angkutan umumnya, baik TransJakarta, MRT, maupun layanan angkutan umum reguler lainnya. Satu hal yang penting juga jangan dilihat dari transportasi saja tapi juga di sektor lainnya upaya masif pemerintah untuk melakukan penanganan pandemi," papar dia.
Syafrin menambahkan, transportasi memang menjadi hilir kebijakan di saat pandemi. Tapi, transportasi juga menjadi pemegang kunci pengendalian pandemi. Maka dari itu mobilitas warga menggunakan transportasi dibatasi.
"Sektor transportasi dari terjadinya peningkatan covid-19 karena covid senang begitu orang berkumpul, maka akan terjadi transmisi virus yang kita kenal ada satu lingkungan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Langgar Ganjil Genap Saat Libur Imlek, Ribuan Kendaraan di Bogor Ditindak