Pemprov DKI Buka Lowongan Tenaga Medis untuk Tangani Corona
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akan menambahkan tenaga kesehatan untuk penanganan pasien corona di ibu kota.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, peningkatan jumlah itu bukan berarti jumlah tenaga kesehatan di Jakarta saat ini kurang.
Baca Juga:
Anies Beri Beasiswa 12 Anak Tenaga Medis yang Meninggal Tangani COVID-19
"Ya enggak (kekurangan), tapi ditingkatkan," ujar Wagub Riza di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8) malam.
Riza mengatakan, saat ini Dinas Kesehata (Dinkes) DKI tengah menghitung jumlah tenaga kesehatan yang diperlukan.
"Sedang dihitung ulang berapa kebutuhan, dalam rapat terakhir Pak Gubernur kita semua sepakat ada penambahan," papar dia.
Diketahui, Pemprov DKI membuka perekrutan pekerjaan untuk tenaga kesehatan profesional penanganan virus corona sejak 27 -30 Agustus 2020.
Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah pada 26 Agustus 2020.
Baca Juga:
Gerindra DKI Desak Anies Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis
Tenaga medis yang dibutuhkan yakni dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis obgyn, dokter umum, perawat, perawat IPCN, dan bidan.
Sedangkan untuk tenaga penunjang kesehatan, ada pranata laboratorium dan radiografer. Sedangkan tenaga penunjang lainnya surveilans dan penyuluh kesehatan.
"Ada sukarelawan kontrak tenaga profesional. Bagian yang memahami dengan baik," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
RSUD Pasar Minggu Keluhkan Terlambatnya Pencairan Insentif Tenaga Medis