Pemprov DKI Batal Akuisisi PT KCI Melalui MRT Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 November 2022
Pemprov DKI Batal Akuisisi PT KCI Melalui MRT Jakarta
Penumpang menaiki MRT di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (3/1/2022). PT MRT Jakarta (Perseroda)

MerahPutih.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI Jakarta mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) lewat PT MRT Jakarta batal.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kerja sama ini beralih dengan memberikan tambahan modal dari PT MRT Jakarta untuk KCI. Saat ini, Pemprov DKI lewat PT MRT memiliki 49 persen saham di PT KCI.

Baca Juga

Pj DKI 1 Turuti Keputusan Menhub soal Batalnya Akusisi PT KCI

"Jadi tidak lagi kita melihat akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal MRT," kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/11).

Syafrin menuturkan, dengan adanya penambahan modal ini bisa menyatukan operasional KCI dengan sistem transportasi di ibu kota.

"Barang kali penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional," paparnya.

Syafrin melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana ini. Diharapkan nantinya kesepakatan yang diambil tak berbenturan dengan regulasi.

"Saat ini masih dilakukan koordinasi, konsolidasi, kita harapkan seluruhnya sesuai dengan apa namanya, regulasi yang ada. Jadi seperti itu," pungkasnya.

Baca Juga

Korea Selatan Berencana Bangun MRT Fatmawati-Kampung Rambutan

DPRD DKI Jakarta memutuskan memangkas pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Pemprov DKI mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) jadi Rp 100 miliar. Awalnya, Pemprov DKI mengajukan anggaran sebesar Rp 500 miliar.

Hal ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 yang sudah disepakati Pemprov dan DPRD DKI.

"Kemarin dianggarkan awalnya Rp 500 miliar, fiksnya Rp 100 miliar," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI, Ismail di Jakarta, Rabu (30/11).

Ismail melanjutkan, pemangkasan PMD ini dilakukan karena rencana akuisisi ini masih dibahas oleh Pemprov DKI bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kedua pihak disebutnya belum menentukan akan melakukan merger atau akuisisi.

Pemberian PMD ini juga disebutnya sebagai formalitas agar pagu anggaran akuisisi PT KCI tetap masuk dalam APBD 2023.

"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seprrti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana. Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," ujarnya. (Asp)

Baca Juga

Mulai Hari Ini, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00 WIB

#MRT Jakarta #Dishub DKI Jakarta #PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan