Pemprov DKI Bakal Pecat ASN yang Terpapar Radikalisme
MerahPutih.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan bahwa ada seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang diduga terpapar radikalisme. Informasi itu didapat dari Kementerian Hukum dan HAM.
BKD masih mencari kebenaran apakah ASN tersebut benar bekerja di lingkup Pemda DKI atau tidak.
Baca Juga:
Eks Napiter Anggota JAT Curhat Lewat Buku 'Hijrah Dari Radikal Kepada Moderat'
"Kita akan cari apakah dia murni masuk dari CPNS DKI atau PNS pindahan. Kalau pindahan berarti masuk dari unit lain. Pada pemeriksaan tahap akhir atau penelitian khusus di SKPD atau unit lain lolos di mana," kata Chaidir saat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Chaidir menjelaskan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan menginvestigasi kemudian hasilnya akan diserahkan padanya selaku Kepala BKD untuk ditindaklanjuti.
Chaidir melanjutkan, apabila terbukti terpapar radikalisme, maka yang bersangkutan akan dipecat.
"(Bila terbukti terpapar radikalisme) Dipecat. Hak dan kewajiban PNS diatur dalam PP 53/2010," paparnya.
Baca Juga:
Gerindra Sebut Ahmad Riza Patria Terkenal di Kelompok Lunak hingga Radikal
Chaidir menerangkan, informasi dugaan seorang ASN Pemprov DKI terpapar radikalisme pertama kali didapat Pemprov dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa ada ratusan ASN di Indonesia yang terpapar radikalisme dan salah satunya diduga berada di dalam lingkup DKI.
"Ada surat dari Kemenkum HAM, di seluruh Indonesia ada ratusan PNS yang disinyalir terpapar radikalisme," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: