Pemprov DKI: Angkutan AKAP Alami Kenaikan Penumpang saat PSBB Transisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 27 Oktober 2020
Pemprov DKI: Angkutan AKAP Alami Kenaikan Penumpang saat PSBB Transisi
Penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) menunggu kedatang bus di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur. (ANTARA/Andi Firdaus)

MerahPutih.com - Mobilitas angkutan AKAP (antar kota antar provinsi) mengalami peningkatan sebesar 4,79 persen selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi periode 12 sampai 25 Oktober 2020.

Rata-rata jumlah penumpang sebanyak 5.008 per hari saat masa PSBB transisi, sedangkan PSBB ketat hanya mencapai 4.779 penumpang per hari.

"Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 4,79 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB ketat yang berkisar 4.779 penumpang per hari," ujar Syafrin di Jakarta, Selasa (27/10).

Baca Juga:

Berikut Rekayasa Perjalanan KRL saat PSBB Transisi

Untuk angkutan umum perkotaan pada periode yang sama, rata-rata jumlah penumpang harian, adalah 694.939 orang per hari. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 12,83 persen dibandingkan PSBB ketat yang berkisar 615.918 penumpang per hari.

"Rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan adalah 694.939 per hari, mengalami peningkatan sebesar 12,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB ketat," terangnya.

Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Ilustrasi - Polantas memantau kendaraan saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat pribadi di 25 ruas jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga dan menghindari adanya penumpukan kendaraan di jalan raya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Sedangkan kinerja lalu lintas per hari pada PSBB transisi naik sebesar 11,66 persen, dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Ketat pada priode 14 September sampai 11 Oktober 2020.

"Volume Lalu Lintas Kendaraan Bermotor rata-rata volume kendaraan per hari mengalami peningkatan sebesar 11,66 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB II," terang dia.

Kemudian untuk pengguna olahraga sepeda kurun waktu yang sama juga mengalami naik sebesar 11,70 persen dibandingkan pada PSBB Ketat sebelumnya. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Raup Rp92 Juta Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi

#PSBB #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan