Pemprov DKI Anggarkan Rp 7,7 Triliun Tangani Kemiskinan, DPRD Singgung Ketepatan Penyaluran Bansos

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 Oktober 2023
Pemprov DKI Anggarkan Rp 7,7 Triliun Tangani Kemiskinan, DPRD Singgung Ketepatan Penyaluran Bansos

Ilustrasi penduduk miskin. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masalah kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial terdapat 5,2 juta penduduk ibu kota berstatus orang miskin.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 7,77 triliun untuk menyukseskan program penanggulangan kemiskinan di Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Program itu, menjadi salah satu dari enam program prioritas yang diusulkan Pj Heru Budi Hartono untuk dibahas dan didalami DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan jumlah itu sangat besar dan perlu identifikasi ulang untuk mengetahui jumlah yang akurat.

Dengan demikian, ia mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta untuk terus melakukan sinkronisasi data penduduk miskin secara berkala, agar pemberian bantuan pemerintah tepat sasaran.

"Ketepatan sasaran itu faktor yang sangat penting. Masyarakat yang masuk kategori miskin belum tentu tiga atau empat bulan lagi masih di kategori tersebut," papar Anggara, Senin (30/10).

Anggara menyampaikan, anggaran penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 7,77 triliun dalam Raperda APBD tahun 2024 merupakan akumulasi dari tiga program jaminan sosial yang ada di Dinas Sosial. Masing-masing program Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta sebesar Rp 700 miliar.

Dengan kasus stunting yang masih tinggi dan sangat dibutuhkannya bantuan lain untuk kalangan Lansia di Jakarta, ketepatan data penerima dan evaluasi secara berkelanjutan sangat dibutuhkan.

Untuk itu, ia berharap Dinas Sosial terus meningkatkan sinergitas kerja bersama jajaran UKPD di tingkat wilayah sampai lapiran RT dan RW, juga memanfaatkan peran kader lingkungan.

"Jadi pemadupadanan data, perbaikan data berkala itu sangat penting sebelum melakukan evaluasi-evaluasi bantuan sosial yang kita berikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari memastikan bahwa pihaknya terus melaksanakan pembaruan data penerima, melalui verifikasi dan validasi.

"Pemprov DKI saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi data terhadap para penerima jaminan sosial agar tepat sasaran berdasarkan kriteria yang ditetapkan Undang-Undang Penanganan Fakir miskin yaitu ada dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," terangnya.

Premi menjelaskan, dari verifikasi dan validasi yang dilakukan sejauh ini pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 1,1 juta orang dari 5,2 juta yang berdasarkan DTKS berstatus miskin.

"Kalau dari data DTKS, itu yang saat ini kita lakukan verifikasi dan validasi lapangan, dan disana kita temukan ada 1,1 juta orang yang sudah tidak layak mendapatkan Bansos. Inilah yang kami keluarkan dari penerima bansos. Total anggaran yang kami siapkan tahun 2024 Rp 700 miliar untuk semua jenis Bansos baik kategori anak, lansia, maupun disabilitas," tutupnya. (Asp)

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI #Rakyat Miskin
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan kemudahan mobilitas masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Indonesia
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Pedagang mendukung penuh, hanya 5% kios yang belum lunas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Bagikan