Pemprov DKI akan Libatkan Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 April 2022
Pemprov DKI akan Libatkan Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (28/3). Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan melibatkan daerah penyangga dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya buka peluang untuk mengundang para kepala daerah penyangga di Bodetabek dalam penyusunan naskah akademik tersebut.

Baca Juga

PSI Minta Pemprov DKI Gandeng Daerah Penyangga Bahas RUU Kekhususan Jakarta

"Nanti akan kita beri kesempatan. Kami juga akan berkoordinasi kementerian terkait termasuk juga dengan tata ruang, kementerian-kementerian lainnya, termasuk daerah penyangga," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/4).

Riza menuturkan, mulanya Pemda DKI mendapat target menyusun RUU Kekhususan Jakarta sampai akhir bulan Maret lalu. Karena belum selesai, akhirnya meminta Kemendagri memberi kelonggaran target menjadi bulan Mei.

"Memang pembahasan ini awalnya Maret, kemudian diberi kesempatan sampai dengan Mei oleh Kemendgari usulan kita. Terakhir, Kemendagri minta kalau bisa di bulan April ini selesai," tutur Riza.

Baca Juga

Polda Metro Ungkap Penyebab Jalanan di Jakarta Macet saat Ramadan

Maka dari itu, pada sisa kelonggaran waktu yang diberikan, Pemprov DKI akan melibatkan daerah penyangga. Dengan keterlibatan daerah penyangga ini bisa memberi masukan-masukan untuk kepentingan bersama dan semoga bisa mempercepat penyusunannya.

Lagipula, lanjut Riza, Jakarta tidak bisa menjadi provinsi yang berdiri sendiri. Mengingat, kebijakan yang dilakukan pemerintah seperti peanganan banjir hingga sistem transportasi pun berkaitan dengan daerah penyangga.

"Kita akan upayakan sisa waktu di bulan ini, kita akan selesaikan juga akan mendengarkan, mengakomodir semua elemen masyarakat termasuk nanti daerah-daerah penyangga," pungkas dia. (Asp)

Baca Juga

Daerah Penyangga Harus Dilibatkan di Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta

#IKN Nusantara #Wagub DKI Jakarta #DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan